Barabai, ( KATAKUNCI ) – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Perum Bulog Cabang HST telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait penyediaan dan penyaluran barang kebutuhan untuk mendukung kegiatan operasi pasar.
Penandatanganan berlangsung pada Senin (9/3/2026) di Kantor Dinas Perdagangan HST, dengan diwakili langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko dan Kepala Perum Bulog Cabang HST Riza Wahyudi. Acara ini menjadi momentum kolaborasi resmi antara pemerintah daerah dan lembaga usaha milik negara dalam sektor pangan.
Kerja sama ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta mengantisipasi potensi kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan di wilayah HST.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap terjaga dan harga di pasaran tetap stabil, khususnya saat kebutuhan masyarakat meningkat,” ujar Irfan Sunarko.
Sinergi antara kedua pihak dianggap sangat krusial untuk mendukung pelaksanaan operasi pasar. Program ini bertujuan utama agar masyarakat dapat memperoleh akses mudah terhadap bahan pokok dengan nilai ekonomis yang sesuai.
“Kami berharap kegiatan operasi pasar nantinya dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ucap Irfan.
Sementara itu, pihak Bulog menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi bagian dari peran lembaga tersebut dalam menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga komoditas pangan.
“Bulog siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyalurkan bahan kebutuhan pokok untuk kegiatan operasi pasar,” katanya.
Menurut Riza Wahyudi, kerja sama ini juga menjadi bentuk kontribusi Bulog dalam memastikan distribusi pangan berjalan dengan lancar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesenjangan pasokan antar wilayah di HST.
Komitmen bersama tersebut diharapkan akan membuat kegiatan operasi pasar berjalan dengan optimal. Kedua pihak akan menyusun mekanisme pelaksanaan yang terstruktur untuk memastikan manfaatnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, baik dalam menjaga stabilitas harga maupun memastikan akses masyarakat terhadap bahan pokok yang terjangkau. Langkah ini menjadi bukti kolaborasi efektif antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam mengatasi permasalahan pangan.











