Barabai, ( KATAKUNCI ) – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi bersama pihak terkait untuk menangani permasalahan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rapat kerja berlangsung di Ruang Lantai II Sekretariat DPRD HST pada Kamis (12/03/2026), menghadirkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) se-Kabupaten. Agenda utama mengevaluasi kualitas bahan makanan, metode penyajian, serta kondisi lingkungan tempat pelaksanaan, setelah program sempat menjadi perbincangan publik karena beberapa polemik di lapangan.
Ketua Komisi I Yajid Fahmi As menyatakan bahwa pertemuan ini bukan bertujuan menyudutkan, melainkan untuk meningkatkan pelayanan gizi bagi generasi muda daerah. Legislatif menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap pengelola SPPG.
“Kami sejatinya mendukung berjalannya program MBG ini, untuk itu kami turut mengawasi agar pelaksanaan di lapangan memang betul-betul sesuai dengan tujuan awal yakni pemenuhan gizi anak dan pengentasan stunting,” jelas Yajid. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah gizi buruk dan menurunkan angka stunting yang masih menjadi tantangan di HST.
Anggota Komisi I Johar Arifin menyoroti kesungguhan pengelola dalam menjalankan tanggung jawab. Ia menilai bahwa kualitas makanan yang disediakan harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
“Ini menyangkut gizi anak-anak. Pemilik SPPG harus hadir dan bertanggung jawab. Jangan sampai program sebesar ini dijalankan tanpa pengawasan langsung dari pemiliknya,” tegas Johar. Ia juga mengangkat isu kenaikan anggaran per porsi makanan dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 yang telah diumumkan pihak terkait.
“Kalau anggaran naik, kualitas makanan juga harus naik. Jangan sampai hanya angka yang berubah, tapi menu yang diterima anak-anak tetap sama,” imbuhnya. Peningkatan dana diharapkan dapat meningkatkan variasi dan nilai gizi hidangan yang disajikan setiap hari.
Beberapa anggota Komisi I juga mengkritisi absennya sebagian pemilik SPPG dalam rapat evaluasi. Kehadiran langsung mereka dianggap penting untuk menjelaskan langkah-langkah pengelolaan dan menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan program di lapangan.
Legislator menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana dan kualitas makanan harus menjadi prioritas. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak boleh dijalankan secara sepihak atau tanpa pengawasan yang memadai.
Selain itu, pihak dewan juga mengingatkan agar setiap langkah perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Data pelaksanaan serta hasil evaluasi diharapkan dapat disampaikan secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
DPRD HST memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MBG. Pengawasan berkelanjutan bertujuan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten HST.











