Barabai, ( KATAKUNCI ) – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten HST menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama wartawan dan pegiat media sosial untuk memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (13/3) di Solubium Koffie Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai juga mengangkat evaluasi kinerja dan kelanjutan program pengelolaan sampah. Acara ini menjadi wadah untuk menyebarkan informasi secara luas agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat aktif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST , Mursyidi melalui Kabid PSLB3K Dinas LH HST, Muhammad Fadillah, menyampaikan kondisi pengelolaan sampah yang belum optimal. “Ada beberapa titik seperti kontainer dan TPS yang menjadi perhatian karena masalah bau dan penanganan yang belum memadai,” ujarnya.
Timbulan sampah harian di HST mencapai 135 ton, namun hanya sekitar 60 ton yang dapat dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebagian lainnya diolah menjadi kompos (sekitar 15%), sementara sisanya terbuang ke sungai, lahan kosong, atau dibakar sembarangan.
TPA HST telah penuh sejak tahun 2022 dan kebijakan pemerintah pusat tidak mengizinkan pembangunan TPA baru. Fasilitas yang ada hanya dapat dioptimalkan atau direhabilitasi, dimana sebelumnya pembangunan area seluas 2 hektar menghabiskan biaya sekitar 22 miliar rupiah.
Masalah sampah yang tidak terkelola menyebabkan dampak serius seperti pencemaran sungai, perubahan aliran air, hingga risiko penyakit bagi masyarakat. Kebiasaan “kumpul, angkut, buang” tanpa pemilahan menjadi kendala utama yang harus diubah.
Komposisi sampah harian menunjukkan sebagian besar bersifat organik, yaitu sekitar 96,44 ton atau lebih dari separuh total timbunan. Sisanya terdiri dari plastik bernilai ekonomi (21,35 ton), kertas (10,75 ton), kain (0,89 ton), karet/ban (0,79 ton), logam (0,67 ton), serta popok dan pembalut (13,19 ton) yang hanya dapat ditampung sebagai residu.
Strategi penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Di sumber, masyarakat diajak untuk memilah sampah minimal menjadi basah dan kering mulai dari rumah, usaha, hingga institusi pendidikan. Di tahap tengah, fasilitas pengolahan beroperasi untuk mengolah sampah organik dan plastik yang dapat diubah menjadi flakes dengan nilai jual sekitar Rp300.000 per ton melalui kerja sama dengan PT Indocement dan fasilitas provinsi.
Pada tahap akhir, target tahun 2025 tidak ada lagi TPA yang hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sembarangan. TPA akan difungsikan khusus untuk menampung residu yang tidak dapat diolah seperti popok bayi.
Dinas LH HST juga menjalankan beberapa program unggulan, antara lain Berkah Sanisasa untuk gotong royong bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat, serta program SEDESA (Sejahtera Dengan Sampah). “Melalui SEDESA, kami memiliki inisiatif seperti SABERJAKAH untuk sedekah sampah, SAJAPUK untuk pembuatan pupuk, bank sampah, hingga produk dari sampah seperti pestisida dan kerajinan tangan,” jelas Fadillah.
Target pemerintah pusat tahun 2030 adalah 100% sampah terkelola secara menyeluruh. Meskipun memerlukan waktu untuk mengubah kesadaran masyarakat, kolaborasi dengan media dan pegiat sosial diharapkan dapat mempercepat proses edukasi hingga ke pelosok daerah.











