Barabai (KATAKUNCI) – Kepala Samsat Barabai Febry Raharjo menjelaskan fungsi registrasi kendaraan bermotor dan proses verifikasi data pemilik, sekaligus mengumumkan program baru untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Penyampaian informasi dilakukan di Ruang Kerja Kepala Samsat Barabai pada Selasa (31/3/2026), di mana Febry didampingi Baur STNK Bripka Aulia Rahman untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait tata kelola layanan.
Kegiatan Samsat memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 (diamandemen 2025) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat-daerah dalam penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap.
Samsat berperan sebagai wadah terpadu bagi kepolisian, pengelola keuangan daerah, dan Jasa Raharja dengan tujuan memberikan layanan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, serta sumbangan kecelakaan lalu lintas secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Fungsi registrasi kendaraan bermotor mencakup pemberian legitimasi kepemilikan, kontrol forensik, dan pelayanan publik melalui verifikasi data, pencatatan, penerbitan dokumen, hingga pengarsipan, dengan ruang lingkup meliputi pajak dan sumbangan wajib serta opsi PKB-BBNKB yang 66% menjadi hak kabupaten.
Proses verifikasi data pemilik mengharuskan penyampaian KTP, BPKB, dan STNK sebagai langkah kehati-hatian untuk mencegah penggunaan dokumen tidak sah, dengan pencocokan informasi dilakukan agar pelayanan diberikan kepada pihak berhak.
“Kita mengharapkan berita yang disampaikan ke kami dengan bahasa yang normatif dan membangun,” ujar Febry, sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring maupun langsung serta memberikan masukan untuk perbaikan.
Program baru yang akan diluncurkan pada Rabu (1/4/2026) meliputi dua unit Samsat Keliling yang akan diumumkan melalui media sosial, layanan jemput antar untuk wilayah Kota Barabai, serta program apresiasi dengan hadiah lebih besar daripada tahun lalu termasuk potensi hadiah umrah dan kendaraan.
Febry juga mengimbau agar informasi yang akan disebarkan ke publik diberikan terlebih dahulu kepada pihak Samsat untuk mendapatkan klarifikasi, setelah sebelumnya pihaknya bereaksi cepat terhadap keluhan yang muncul di media sosial beberapa waktu lalu.











