Barabai (KATAKUNCI) – Kapolsek Batu Benawa Iptu Iskandar bersama Unit Reskrim bertindak sigap menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang meresahkan ketenangan masyarakat di Desa Aluan.
Kegiatan koordinasi penanganan dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, melibatkan Kepala Puskesmas Kalibaru, Kepala Desa setempat, serta Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Subjek yang diamankan berinisial SS, pria berusia 37 tahun yang merupakan warga asli Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, SS memiliki riwayat kriminal yakni pernah terlibat kasus penganiayaan berat pada tahun 2015. Belakangan ini kondisinya diketahui kambuh dan sering terlihat membawa parang sambil mengancam warga maupun keluarganya sendiri.
Upaya penanganan sebenarnya sudah dimulai sejak Senin (11/5/2026) pukul 15.30 WITA. Atas permintaan orang tua, SS dibawa ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses rujukan awal tersebut melibatkan sinergi antara pihak kepolisian, tenaga kesehatan, dan perangkat desa agar berjalan aman dan terkendali.
Setelah menjalani observasi selama satu minggu di poli jiwa, kondisi kesehatan mental SS sempat menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Sayangnya, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, SS kembali mengamuk dan membawa senjata tajam dengan dugaan niat mencelakakan ibu kandung serta warga sekitar.
Menerima laporan kegaduhan tersebut, Iptu Iskandar langsung memerintahkan personel menuju lokasi guna mencegah terjadinya korban jiwa dan menstabilkan situasi.
Tim berhasil mengamankan SS tanpa insiden, lalu segera membawanya kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif dan pemantauan jangka panjang.
Saat ini SS masih menjalani perawatan di RSUD setempat demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan masyarakat yang sebelumnya merasa cemas dan tidak tenang.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Batu Benawa.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganan terhadap ODGJ tentunya dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan warga maupun yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat dan berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Pihaknya juga mengimbau warga agar proaktif melapor jika menemukan kondisi serupa guna ditindaklanjuti segera demi mencegah hal yang tidak diinginkan.











