BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Pemkab HST Gelar Rapat Persiapan GTRA, Fokus Legalisasi Lahan dan Kesejahteraan Masyarakat

Avatar
×

Pemkab HST Gelar Rapat Persiapan GTRA, Fokus Legalisasi Lahan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Barabai, ( KATAKUNCI ) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Kantor Pertanahan menggelar rapat persiapan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk percepatan penataan aset tanah.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan HST pada Kamis (9/4/2026). Rapat dihadiri oleh Asisten I dan III Setda, Kajari, Wakapolres, perwakilan Kodim 1002/HST, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan HST, Dading Wiria Kusuma, menjelaskan bahwa GTRA dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas instansi yang tidak hanya fokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Harapannya ada komitmen bersama untuk memfokuskan seluruh program ke desa-desa pilot project yang nantinya dijadikan percontohan. Kami butuh dukungan semua pihak karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Dading dalam sambutannya.

Struktur GTRA diketuai langsung oleh Bupati dengan Sekretaris Daerah sebagai wakil ketua. Tim teknis terbagi menjadi tiga kelompok kerja, yakni penataan aset, penyelesaian konflik yang melibatkan aparat hukum, serta penataan akses permodalan dan usaha.

Dalam kesempatan itu juga dibahas rencana identifikasi wilayah potensial, termasuk lahan bekas kawasan hutan atau eks HGU yang sudah diduduki masyarakat puluhan tahun. Tujuannya memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa lahan yang belum tertangani.

Sementara itu, Asisten III Setda HST, M. Pajaruddin, menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar kesalahpahaman lama terkait pajak tidak terulang, sehingga warga mau menyelesaikan sertifikasi hingga tuntas demi mencegah konflik batas di masa depan.

Pihaknya juga menekankan perlunya solusi hukum bagi desa-desa yang berada di kawasan hutan seperti Batu Perahu, Aing Bantai dan Juhu. Hal ini penting agar akses infrastruktur dan pembangunan dapat menjangkau wilayah tersebut secara legal.

Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Melalui GTRA, diharapkan lahan dapat dioptimalkan menjadi komoditas unggulan, membuka akses permodalan bank, serta menjadi pendorong penurunan angka kemiskinan di HST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *