BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Fokus Pembangunan Gerai Merah Putih, Pemkab HST Gelar Diskusi Lintas Sektor

Avatar
×

Fokus Pembangunan Gerai Merah Putih, Pemkab HST Gelar Diskusi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Bupati HST Samsul Rizal saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan FGD dalam percepatan pengadaan lahan gerai koperasi merah putih di Auditorium Sekretariat Daerah Kab HST, Kamis (16/4/2026). KATAKUNCI/Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST ) menggelar Focus Group Discussion guna menyamakan persepsi dan mempercepat proses pengadaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST pada Kamis (16/4/2026), dihadiri langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal, Dandim 1002 HST, para Asisten, Kepala SKPD, serta seluruh Camat se-kabupaten. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memecahkan kendala teknis dan administratif di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eddy Rahmawan, melaporkan bahwa pelaksanaan program ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Selama enam bulan terakhir, pihaknya telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap aset desa, kabupaten, provinsi, maupun pusat untuk dialokasikan sebagai lokasi gerai.

Hingga saat ini, tercatat 16 gerai sudah dalam tahap pembangunan fisik dan 6 lokasi aset desa sudah siap pakai. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan tantangan beragam, mulai dari lahan aset kabupaten yang masih terisi bangunan, hingga ketersediaan lahan yang harganya dinilai terlalu tinggi dan tidak terjangkau anggaran desa.

Berdasarkan data, terdapat 62 desa yang memiliki lahan sesuai kriteria namun belum mampu membelinya, serta 13 desa yang belum memiliki lokasi yang pas. Sementara itu, 19 lokasi lain masih dalam proses negosiasi harga dan identifikasi nilai pasar tanah yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah program prioritas nasional yang memiliki dampak besar bagi ekonomi kerakyatan.

Keberadaan gerai ini diharapkan mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, menekan peran tengkulak, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa.

Untuk mengakselerasi target, Bupati menginstruksikan percepatan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Lahan yang dibutuhkan harus memenuhi standar teknis minimal seluas 1.000 meter persegi dengan legalitas yang jelas, dan pengadaannya dapat didanai melalui pengalokasian Dana Desa untuk belanja modal.

Bupati juga menekankan pentingnya kreativitas dalam mencari solusi jika ditemukan kendala harga tanah yang terlalu mahal. Ia meminta seluruh camat dan kepala desa untuk segera menentukan titik lokasi agar perencanaan dapat diselesaikan paling lambat Mei 2026 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita tunjukkan HST mampu menjadi pelopor ekonomi desa yang berdaya saing,” tegas Samsul Rizal menutup sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *