BeritaHULU SUNGAI TENGAH

Bupati HST: Pengendalian Inflasi adalah Tanggung Jawab Moral Bersama

Avatar
×

Bupati HST: Pengendalian Inflasi adalah Tanggung Jawab Moral Bersama

Sebarkan artikel ini
Bupati HST, Samsul Rizal saat memberikan sambutan dikegiatan Rakor TPID yang di laksanakan di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Kamis (23/4/2026). KATAKUNCI/Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menyusun strategi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (23/4/2026) pagi di Auditorium Sekretariat Daerah HST. Forum ini menjadi wadah penting untuk merespons tantangan ekonomi yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga dipengaruhi oleh situasi global.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyoroti perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksikan berada di angka 3,1 persen. Situasi ini diperparah oleh ketegangan geopolitik yang memicu kenaikan harga energi dan risiko stagflasi, yaitu kondisi ekonomi tumbuh lambat namun harga terus naik.

Meskipun ekonomi nasional diproyeksikan masih tumbuh sekitar 5%, tekanan inflasi yang berada di angka 3% harus diwaspadai. Dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat melalui harga bahan pokok, sehingga pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dan harus bertindak cepat.

“Pengendalian inflasi bukan hanya tugas teknis, tetapi adalah tanggung jawab moral kita bersama dalam menjaga kesejahteraan rakyat,” tegas Samsul Rizal.

Bupati pun memerintahkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan sinergi berkelanjutan, deteksi dini potensi kenaikan harga, kelancaran distribusi, hingga optimalisasi intervensi pasar dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Ahmad Zaid, melaporkan bahwa dari sembilan langkah konkret yang diinstruksikan Kemendagri, enam di antaranya sudah berjalan. Tiga langkah sisanya yang menyangkut penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi sektor angkutan, dan kerja sama antar daerah sedang dipersiapkan.

Data menunjukkan inflasi HST awal tahun masih di atas 5%, namun berhasil diturunkan menjadi peringkat ke-6 terendah se-Indonesia pada Februari. Meski demikian, angka yang masih berada di atas 3,5% mengharuskan pemerintah segera melakukan intervensi.

“Rapat hari ini diharapkan menghasilkan rekomendasi resmi sebagai dasar hukum penggunaan BTT untuk menekan harga komoditas strategis,” jelas Ahmad Zaid. Melalui langkah terpadu ini, diharapkan inflasi dapat kembali terkendali dalam batas aman demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *