Barabai (KATAKUNCI) – Polres HST menggelar upacara serah terima jabatan, pembacaan sumpah janji jabatan, serta penandatanganan fakta integritas bagi dua pejabat satuan.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (28/5/2026) di Halaman Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dan dihadiri jajaran pejabat utama serta personel polri di lingkungan wilayah hukum setempat.
Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor: Kep/8/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan.
Adapun personel yang melakukan serah terima tugas adalah Iptu Akhmad Junaidi selaku Kasat Lantas dan Iptu Rudini selaku Kasat Intelkam Polres HST. Kedua pejabat tersebut secara resmi melepaskan jabatannya untuk menempati posisi baru sesuai perintah dinas.
Mengacu pada lampiran surat keputusan, Iptu Akhmad Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas, kini dimutasikan menjadi Danki Dalmas Sipasdal Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Kalimantan Selatan. Posisi yang ditinggalkannya tidak kosong, melainkan langsung diisi oleh pejabat baru.
Pengganti Iptu Akhmad Junaidi di posisi Kasat Lantas adalah Iptu Saiful Fakri. Sebelumnya, Iptu Saiful Fakri bertugas sebagai Kapolsek Sungai Raya di wilayah Polres Hulu Sungai Selatan dan kini dipercaya memimpin satuan lalu lintas di Polres HST.
Sementara itu, mutasi juga terjadi pada posisi Kepala Satuan Intelijen Keamanan atau Kasat Intelkam. Iptu Rudini, resmi diberhentikan dari jabatannya untuk ditugaskan sebagai PS. Panit 4 Subdit 5 Ditintelkam Polda Kalimantan Selatan.
Posisi Kasat Intelkam selanjutnya diamanahkan kepada AKP Legiyo, Pejabat baru ini sebelumnya menjabat sebagai Panit 4 Subdit 5 Ditintelkam Polda Kalimantan Selatan, sehingga memiliki pengalaman dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugas yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pejabat lama maupun baru melaksanakan pembacaan sumpah atau janji jabatan. Proses ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengucapkan sumpah jabatan, kedua pejabat baru juga melakukan penandatanganan fakta integritas. Langkah ini diambil sebagai wujud kesungguhan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar jabatan ini dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras dan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Saya berharap Bapak yang baru menjabat dapat segera beradaptasi, bekerja maksimal, serta menjaga sinergi yang baik bersama seluruh jajaran,” ujar AKBP Jupri.
Lebih lanjut ia menekankan agar setiap kebijakan dan pelayanan kepolisian tetap berjalan lancar tanpa adanya hambatan. “Jaga nama baik institusi, utamakan disiplin, dan berikan pelayanan prima demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya. ( Ramli )











