BALANGAN (KATAKUNCI) – Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) terus memperluas jangkauan kebermanfaatan akademisnya hingga ke kabupaten tetangga. Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tim pengabdian masyarakat UNIVSM turun langsung menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai standarisasi teknis serta legalitas bangunan bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Program edukasi ini diinisiasi untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur desa dan warga setempat mengenai pentingnya aspek kelayakan sebuah hunian. Banyaknya program bantuan renovasi rumah yang terkendala masalah administrasi atau ketidaksesuaian struktur bangunan menjadi alasan utama bagi UNIVSM untuk hadir memberikan pendampingan teoretis dan praktis di lapangan.
Dari sisi teknis, tim dosen dan mahasiswa dari rumpun teknik UNIVSM memaparkan secara rinci mengenai kriteria minimum rumah sehat dan aman. Edukasi tersebut mencakup aspek ketahanan struktur bangunan, kecukupan luas ruang per kapita, serta akses pencahayaan dan tata ventilasi udara yang baik guna menjamin kesehatan para penghuninya dalam jangka panjang.
Tidak hanya berfokus pada ketahanan fisik bangunan, aspek legalitas juga menjadi poin krusial yang dibedah dalam sosialisasi ini. Warga dibekali pemahaman mengenai pentingnya kejelasan status kepemilikan tanah, tata cara pengurusan izin bangunan, hingga kelengkapan dokumen administratif yang sering kali menjadi syarat mutlak untuk memperoleh bantuan stimulan perumahan dari pemerintah.
Sinergi antara pemahaman teknis dan hukum ini dinilai sangat strategis agar program bedah rumah atau pengentasan RTLH di HSU dapat berjalan tepat sasaran serta berkekuatan hukum. Dengan bekal pengetahuan ini, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan dapat lebih mandiri dan tanggap dalam merencanakan serta mengusulkan perbaikan hunian yang memenuhi standar keselamatan.
Pimpinan Universitas Sapta Mandiri menyampaikan bahwa kegiatan lintas daerah ini merupakan komitmen institusi untuk tidak membatasi ruang pengabdian hanya di satu wilayah. Pihak rektorat menegaskan bahwa kepakaran yang dimiliki oleh civitas akademika UNIVSM harus mampu menjadi solusi konkret bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hak atas hunian yang layak dan sehat.
Melalui pelaksanaan program edukasi yang terstruktur dalam 7 paragraf ruang lingkup materi ini, UNIVSM berharap angka hunian tidak layak di HSU dapat ditekan secara bertahap. Langkah kolaboratif ini sekaligus menegaskan peran aktif Universitas Sapta Mandiri sebagai agen perubahan yang konsisten mengawal pembangunan humanis dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Banua. (Arl)











