Barabai (KATAKUNCI) – Puluhan siswa sekolah menengah pertama diajak mengenal langsung lembaga Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sebagai langkah menanam kesadaran hukum sejak usia muda.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri HST, Selasa (4/8/2026), diselenggarakan secara khusus menyasar kelompok usia yang dinilai paling rentan terpapar pelanggaran hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri HST, Aditya Rakatama, menyampaikan hal tersebut melalui Kasi Intelijen, Andris Budianto, saat memberi keterangan kepada awak media di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan usia siswa SMP adalah masa pencarian jati diri yang sangat rawan terjerat pelanggaran, baik karena ketidaktahuan maupun pengaruh lingkungan yang semakin kompleks. Berbagai jenis kejahatan kini menyebar luas dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
“Jadi ini merupakan bentuk ikhtiar Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dalam upaya mencerdaskan kesadaran hukum bagi siswa-siswi yang memang sedang dalam masa pencarian jati diri,” ucapnya.
Pembekalan ini mengusung semboyan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” agar setiap peserta memahami bahwa mengenal aturan adalah cara terbaik melindungi diri sendiri.
Para siswa dipaparkan tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan secara lengkap. Tujuannya agar mereka tidak asing lagi dengan lembaga ini serta memahami bagaimana proses penegakan hukum berjalan dari awal hingga akhir.
Mereka juga diperkenalkan pada dua sisi penanganan perkara: pencegahan dan penindakan. Pemahaman ini menjadi bekal nyata agar siswa lebih waspada menghadapi masalah di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun 2026. Setelah selesai di kantor kejaksaan, rombongan siswa akan dibawa menyaksikan langsung proses jalannya persidangan di ruang pengadilan.
Penyelenggara menegaskan kunjungan ini bukan untuk hal yang menakutkan, melainkan bentuk edukasi positif agar anak-anak paham batasan hukum dan tidak terjerat pelanggaran secara tidak sengaja.
“Kami pastikan ini murni kegiatan edukatif, bukan pengenalan yang bersifat negatif, agar anak-anak di HST tidak terpapar masalah hukum baik sengaja maupun tidak sengaja,” tegasnya.
Selain menyasar pelajar, Kejaksaan Negeri HST juga menyiapkan program penyuluhan hukum menyeluruh hingga ke tingkat desa. Program bernama “Jaga Desa” direncanakan digelar secara bertahap mulai September mendatang.
Penyuluhan akan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penjadwalan sedang disusun ulang mengikuti pergantian pimpinan agar pelaksanaan berjalan tertib dan merata.
Langkah ini membuktikan bahwa kesadaran hukum tidak hanya menjadi tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus disebarkan hingga ke lingkungan masyarakat paling bawah.











