Barabai (KATAKUNCI) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, meminta enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antarwaktu (PAW) yang baru diresmikan agar segera menjalankan tugas dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa.
Peresmian enam anggota BPD PAW tersebut berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Selasa (29/9/2026). Mereka akan menjalankan amanah hingga akhir masa jabatan pada 2029 mendatang.
Dalam sambutannya, Samsul Rizal menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk mengemban tanggung jawab sebagai wakil masyarakat desa.
Ia menjelaskan, pengisian anggota BPD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari upaya melengkapi keanggotaan yang kosong. Dengan demikian, fungsi dan tugas lembaga tersebut dapat berjalan optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa atau pambakal. Keberadaan lembaga ini diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama pambakal, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.
Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang agar BPD dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sekaligus memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Samsul Rizal meminta anggota yang baru diresmikan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta membangun komunikasi yang baik dengan pambakal dan seluruh perangkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, anggota BPD diharapkan aktif menyerap berbagai aspirasi warga dan memastikan setiap masukan dapat disampaikan kepada pemerintah desa. Aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan.
Bupati juga mengingatkan agar setiap pengambilan keputusan mengutamakan musyawarah mufakat. Dengan cara tersebut, program pembangunan yang direncanakan diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.
Menurut Samsul Rizal, kehadiran anggota BPD PAW diharapkan mampu memberikan energi positif bagi pemerintahan desa. Mereka juga diharapkan memperkuat sinergi yang telah terjalin serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Karena itu, kerja sama antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat harus terus diperkuat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Sinergi di tingkat desa tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten HST. Pemerintah daerah berharap seluruh unsur pemerintahan dapat menyatukan visi dan langkah untuk mewujudkan daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.
Menutup sambutannya, Samsul Rizal mengucapkan selamat bertugas kepada enam anggota BPD PAW yang baru diresmikan. Ia berharap mereka menjalankan amanah dengan penuh kesungguhan, menjaga kebersamaan, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat selama masa pengabdian.










