BeritaHUKUM

Dahan Patah Akibat Kontainer Tronton, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

Avatar
×

Dahan Patah Akibat Kontainer Tronton, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Unit Tronton membawa kontiner yang membuat kecelakaan terjadi sudah di amankan oleh pihak Satlantas Polres HST. KATAKUNCI / Satlantas Polres HST

Barabai (KATAKUNCI) – Insiden kecelakaan lalu lintas yang dipicu patahnya dahan pohon akibat tersenggol kontainer tronton mengakibatkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di Desa Maringgit, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di ruas jalan Desa Maringgit, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kejadian itu langsung mendapat penanganan dari Satlantas Polres HST.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sebuah mobil tronton melaju dari arah Desa Telang menuju Barabai. Saat berada di lokasi kejadian, tronton berusaha mendahului sebuah truk yang berada di depannya.

Ketika proses menyalip berlangsung, kontainer yang diangkut tronton menyenggol dahan pohon di tepi jalan hingga patah. Patahan dahan tersebut kemudian jatuh ke badan jalan dalam waktu yang sangat singkat.

Di saat bersamaan, sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang berada di belakang tronton tidak sempat menghindar. Dahan yang jatuh mengenai pengendara sehingga sepeda motor kehilangan keseimbangan.

Akibat benturan tersebut, pengendara bersama pembonceng terjatuh di tengah jalan arah Barabai dan mengalami luka-luka. Beruntung tidak ada kendaraan lain yang melintas tepat di belakang korban sehingga kecelakaan yang lebih fatal berhasil dihindari.

Korban diketahui bernama M. Hatta (54), warga Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, yang mengendarai sepeda motor. Sementara pemboncengnya, M. Fadillah (24), juga merupakan warga Desa Kapar.

Kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang mereka alami. Hingga kini kondisi keduanya masih dalam perawatan tenaga kesehatan.

Sementara itu, sopir mobil tronton diketahui bernama Abdul Hamid (42), warga Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Setelah kejadian, pengemudi bersikap kooperatif dan menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Petugas Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah juga telah mengamankan sopir beserta barang bukti kendaraan guna kepentingan penyelidikan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Lantas Polres HST AKP Saiful Fakri membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.

AKP Saiful Fakri menyampaikan, “Kami telah mengamankan pengemudi beserta barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan. Korban sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.”

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bertonase besar, agar selalu memperhatikan kondisi muatan, dimensi kendaraan, serta lingkungan sekitar saat berkendara. “Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi harus lebih waspada terhadap potensi bahaya di sepanjang jalur yang dilalui agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *