BALANGAN

Gandeng Kemenkum Kalsel, Universitas Sapta Mandiri Siap Bangun Sentra Kekayaan Intelektual

Avatar
×

Gandeng Kemenkum Kalsel, Universitas Sapta Mandiri Siap Bangun Sentra Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

PARINGIN – Universitas Sapta Mandiri (Univsm) mengambil langkah strategis dalam memajukan iklim riset dan inovasi di daerah. Kampus lokal ini resmi menjalin sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan untuk membangun Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan.

Langkah besar ini diresmikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Kampus Univsm pada Rabu (24/6/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk memicu lahirnya wadah resmi di dalam kampus. Sentra KI ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi, pendampingan, sekaligus benteng perlindungan hukum bagi hasil riset, invensi, dan karya kreatif yang lahir dari seluruh sivitas akademika Univsm.

“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” tuturnya.

Alex juga optimistis institusi pendidikan di Balangan mampu menjadi motor penggerak inovasi daerah. Terlebih, Kabupaten Balangan sendiri telah memiliki fondasi prestasi yang kuat, salah satunya dengan diraihnya penghargaan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut antusias amanah dan kepercayaan dari Kemenkum RI ini. Bagi Hamid, pembentukan Sentra KI merupakan peluang emas bagi kampus untuk memperluas dampak nyata peneltian mereka ke masyarakat luas.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.

Ia memaparkan, manfaat perlindungan hukum ini akan menyasar ke berbagai disiplin ilmu, mulai dari program studi berbasis sains dan teknologi hingga ranah humaniora. Dengan perlindungan yang jelas, dosen dan mahasiswa dapat lebih tenang dan bergairah dalam mematenkan hasil karya mereka.

Di sisi lain, kerja sama ini juga membuka pintu bagi pengabdian masyarakat yang lebih menyentuh akar rumput. Univsm berkomitmen penuh mendukung penguatan 155 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Balangan.

Lewat skema magang dan pendampingan administrasi, mahasiswa serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) milik Univsm akan diterjunkan langsung untuk membantu mengurai persoalan hukum warga, mulai dari konsultasi hingga mediasi konflik.

Melalui gerak bersama ini, Universitas Sapta Mandiri dan Kemenkum Kalsel berharap ekosistem kekayaan intelektual di daerah semakin kokoh, sekaligus memastikan akses keadilan hukum bagi masyarakat Balangan menjadi lebih dekat dan inklusif. (arl)

Penulis: Aril HusinEditor: Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *