BeritaHUKUM

Kabar Aktivitas Mencurigakan di SPBU Terklarifikasi, Polres HST Tegaskan Pengawasan Ketat

Avatar
×

Kabar Aktivitas Mencurigakan di SPBU Terklarifikasi, Polres HST Tegaskan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari polres lakukan pengecekan langsung ke SPBU buntut dari viral nya aktifitas pengisian BBM yang mengundang tanda tanya masyarakat, Kamis (14/5/2026). KATAKUNCI / Humas Polres HST

Barabai (KATAKUNCI) – Polres Hulu Sungai Tengah telah menindaklanjuti dan menuntaskan pengecekan langsung terkait beredarnya informasi aktivitas pengisian bahan bakar minyak yang sempat mengundang tanda tanya masyarakat.

Pemeriksaan dan klarifikasi mendalam dilakukan secara langsung di lokasi serta berdialog dengan pengelola SPBU setempat pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran fakta sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran BBM di wilayah Bumi Murakata.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat muncul akibat kondisi lampu penerangan yang dalam keadaan padam saat kejadian. Hal tersebut ternyata murni dilakukan karena jam operasional SPBU sudah mendekati waktu tutup, bukan dengan maksud menyembunyikan sesuatu.

Dipastikan pula bahwa kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar saat itu menggunakan jenis Dexlite. Bahan bakar tersebut merupakan golongan non-subsidi, sehingga penggunaannya bebas dilayani tanpa pembatasan khusus sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan fakta yang ditemukan, dugaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sempat menjadi sorotan ternyata tidak terbukti. Kejelasan ini sekaligus menjawab keresahan yang sempat berkembang luas di tengah masyarakat.

Polres HST menegaskan komitmen penuh dalam menjaga transparansi serta pengawasan distribusi energi vital ini. Setiap laporan atau informasi yang masuk akan selalu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian sama sekali tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi maupun praktik lain yang terbukti merugikan kepentingan umum dan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain menarik kesimpulan hasil pemeriksaan, petugas juga menyampaikan arahan penting kepada pengelola tempat pengisian bahan bakar tersebut. Imbauan ini disampaikan agar kejadian serupa yang memicu kesalahpahaman tidak terulang kembali di masa mendatang.

Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya menjaga penerangan yang cukup terang selama proses pelayanan berlangsung, terutama pada malam hari. Hal ini bertujuan agar kondisi di lingkungan SPBU selalu terlihat jelas dan tidak menimbulkan persepsi negatif maupun penafsiran yang keliru.

Polres HST juga mengingatkan seluruh pengusaha SPBU se-Hulu Sungai Tengah untuk tetap taat pada aturan pelayanan. Secara tegas dilarang melayani pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen atau wadah lain, kecuali telah dilengkapi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Ketentuan ini sangat krusial demi menjaga agar pasokan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh golongan yang berhak, tidak diselewengkan, dan tidak menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat umum.

Untuk itu, kepolisian mengajak seluruh pengelola SPBU untuk menjalin komunikasi yang erat dan aktif melapor jika menemui kendala. Segala hal yang mencurigakan seperti penimbunan, praktik premanisme, hingga gangguan ketertiban wajib segera diketahui agar penanganannya cepat dan tepat sasaran.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, “Kami akan terus hadir mengawasi agar penyaluran BBM berjalan aman dan jujur. Masyarakat tak perlu ragu melapor, karena keadilan dan kepastian pasokan adalah hak bersama yang wajib kita jaga.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *