Tabalong (KATAKUNCI) – Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi ikut mengawal aspirasi berupa aksi unjuk rasa damai ke kantor Kejaksaan Negeri setempat perihal tuntutan pembayaran enam bulan gaji karyawan yang terhenti pasca penyitaan aset perusahaan oleh Kejaksaan RI pada April 2026.
“Kita berkomitmen untuk bersama-sama mengawal teman-teman karyawan dari PT Bagas Bumi Persada (BBP) site Mantimim Coal Mining (MCM) Tabalong dalam menuntut hak mereka,” kata Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi Yang Juga di dampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Tabalong Ahmad Helmi di Tanjung, Senin (31/8).
Riza juga akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tabalong untuk mempercepat proses lelang batu bara untuk bisa membayar gaji karyawan, namun tentunya dengan prosedur yang berlaku.
Sementara Koordinator aksi Akhmad Hadi Dhuja mengatakan, selain menuntut pembayaran gaji aksi ini juga mendesak kejaksaan agar mempercepat proses lelang batu bara tersebut.
“Kami meminta hal kami untuk pembayaran enam bulan gaji karyawan dan agar Kejaksaan dapat mempercepat lelang tersebut agar hak-hak kami bisa diberikan,” katanya.
Hadi menuturkan aksi tersebut sedikitnya diikuti sekitar 200 karyawan mulai dari tenaga operator, engineering dan departemen lainnya yang berasal dari Kabupaten Tabalong dan Balangan.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Tabalong Denny Wicaksono mengungkapkan pihaknya sangat memahami beban mental dan ekonomi yang dirasakan para karyawan PT BBP karena belum dibayarnya gaji.
“Kita berkomitmen akan menyisihkan dana hasil lelang untuk membayar gaji karyawan dan saat ini masih dalam proses,” ungkap Kajari.
Kajari Tabalong juga berjanji akan meneruskan permintaan para karyawan ke Kejaksaan RI serta memfasilitasi draft penyusunan hasil lelang, agar gajih para pekerja dapat diselesaikan.











