Paringin (KATAKUNCI) – Memasuki tahun ajaran baru, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), petugas kepolisian turun langsung menyambangi sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas di momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam program Polantas KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas) ini dilaksanakan secara bergilir. Beberapa sekolah yang disambangi oleh anggota Satlantas Polres Balangan di antaranya adalah MTsN 1 Balangan, MAN 2 Balangan, SMPN 1 Paringin, dan SDN Batu Piring.
Kapolres Balangan melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Balangan, Aiptu Edy Rahman, menjelaskan bahwa kehadiran polisi di sekolah-sekolah ini dikemas dalam tajuk Police Go To School (PGTS).
“Tujuannya memberikan edukasi kepada peserta didik baru mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan di jalan, disiplin, serta membangun karakter pelajar yang patuh terhadap peraturan sejak dini,” ujar Aiptu Edy.
Menurut Aiptu Edy, penanaman kesadaran berlalu lintas idealnya memang harus dimulai sejak usia sekolah. Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai etika berkendara, tata tertib di jalan raya, hingga imbauan untuk selalu menaati aturan hukum, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
“Kami ingin melalui kegiatan ini para pelajar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” tambahnya.
Edukasi yang dibawakan dengan metode santai dan dialogis ini mendapat respons yang sangat positif dari para siswa baru. Antusiasme tinggi terlihat saat sesi tanya jawab dibuka, di mana berbagai pertanyaan kritis seputar aturan lalu lintas modern mencuat dari para pelajar.
Beberapa topik yang paling banyak ditanyakan oleh siswa antara lain adalah batasan usia yang diizinkan untuk menggunakan sepeda listrik di jalan umum, kemudian syarat dan prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), alasan yuridis dan keselamatan mengapa anak di bawah usia 17 tahun dilarang berkendara sendiri, serta pengenalan berbagai jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terekam dan ditindak oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Melihat tingginya rasa ingin tahu para siswa, Aiptu Edy memberikan apresiasi besar. Menurutnya, respons kritis tersebut menjadi indikator positif bahwa generasi muda di Balangan sudah mulai peduli terhadap regulasi hukum di jalan raya.
“Hal ini menunjukkan anak-anak sudah mulai peduli dan ingin tahu tentang aturan. Sehingga dari situlah kami bisa masuk untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” pungkasnya.
Melalui sinergi dalam kegiatan MPLS ini, Satlantas Polres Balangan berharap para siswa baru tidak hanya sukses beradaptasi dengan lingkungan sekolah mereka yang baru, tetapi juga membawa pulang modal kedisiplinan dan kesadaran keselamatan sebagai bekal menjadi generasi emas yang berkarakter. (arl)











