Barabai (KATAKUNCI) – Sebanyak 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti orientasi untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati HST Samsul Rizal di Auditorium Bupati Hulu Sungai Tengah, Senin (19/10/2026), dengan pelaksanaan secara hybrid yang menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring.
Orientasi tahun anggaran 2026 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan PPPK agar memahami kedudukan, peran, hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, H. Akhmad Noor Jauhari, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 600 peserta. Pelaksanaannya mendapat izin prinsip dan fasilitasi dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
“Pembukaan orientasi dilaksanakan secara hybrid, dengan 40 peserta mengikuti kegiatan secara langsung di auditorium dan 560 peserta lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting dari tempat masing-masing,” ujar Akhmad Noor Jauhari.
Menurutnya, pelaksanaan secara daring memungkinkan seluruh peserta mengikuti pembukaan meskipun tidak berada di lokasi yang sama. Skema tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengakomodasi jumlah peserta dalam penyelenggaraan orientasi tahun ini.
Sekretaris Daerah HST, H. M. Pajaruddin, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST. Kehadiran unsur pimpinan daerah menandai dukungan pemerintah terhadap pengembangan kapasitas dan pemahaman tugas para PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten HST. Ia meminta para PPPK mengikuti setiap tahapan orientasi dengan serius agar memahami nilai-nilai dasar ASN dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
“Saya berharap seluruh PPPK mengikuti orientasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga memahami peran, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Samsul Rizal.
Bupati menegaskan, profesionalisme, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus menjadi landasan setiap aparatur dalam melaksanakan tugas. Sikap tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang aparatur tidak cukup diukur dari penyelesaian pekerjaan administratif. Kualitas pelayanan, ketepatan dalam menjalankan tugas, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“PPPK harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, disiplin dalam menjalankan tugas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat agar pelayanan yang diberikan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Setelah menyampaikan sambutan, Samsul Rizal secara resmi membuka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten HST Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi peserta untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami standar perilaku ASN, dan menjalankan tugas sesuai bidang penempatan masing-masing.
Selain memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab jabatan, orientasi juga menjadi momentum bagi para peserta untuk membangun pola kerja yang berorientasi pada hasil, kepatuhan terhadap aturan, dan peningkatan mutu pelayanan. Penerapan nilai-nilai tersebut membutuhkan komitmen setiap aparatur dalam menjalankan tugas secara konsisten.
Pemerintah Kabupaten HST berharap 600 PPPK yang mengikuti orientasi mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan demikian, keberadaan mereka dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.











