BeritaHUKUM

Patroli Malam di HST Ungkap Dugaan Pekerja Anak, Lima Orang Positif Narkoba

Avatar
×

Patroli Malam di HST Ungkap Dugaan Pekerja Anak, Lima Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polisi lakukan operasi di sebuah warung malam yang ada di sungai buluh. KATAKUNCI / DT

Barabai (KATAKUNCI) – Patroli gabungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di warung malam, mulai dari dugaan mempekerjakan anak di bawah umur hingga aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pada Sabtu (17/10/2026) dini hari, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin patroli yang menyasar dua warung di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, serta sejumlah titik di Kecamatan Hantakan.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 22.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita.

Patroli melibatkan personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam Polres HST.

Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan di sejumlah lokasi dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Saat memeriksa dua warung di pinggir jalan Desa Sungai Buluh, petugas menemukan fasilitas room karaoke yang digunakan pengunjung. Polisi juga mendapati sejumlah anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras.

Temuan yang menjadi perhatian petugas adalah dugaan adanya pekerja berusia 13 hingga 15 tahun di salah satu warung. Selain itu, polisi menemukan dua remaja di dalam salah satu room karaoke yang diduga melakukan tindakan asusila.

Kedua temuan tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyayangkan dugaan pelanggaran yang kembali ditemukan meski pemilik warung disebut telah beberapa kali mendapat imbauan dari kepolisian.

“Saya cukup geram karena warung ini sudah beberapa kali diingatkan, tetapi imbauan yang kami sampaikan tidak diindahkan. Kami tentu tidak ingin pelanggaran seperti ini terus berulang,” tegas Jupri, Senin (19/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, petugas membawa salah satu pemilik warung, para pekerja, dan sejumlah pengunjung ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan.

Perlengkapan karaoke dari lokasi tersebut juga diamankan di polsek terdekat untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menemukan dugaan pelanggaran di warung malam, polisi mendapati tiga pemuda yang menjalani tes urine di dua warung tersebut menunjukkan hasil positif narkoba.

Hasil pemeriksaan itu menjadi bagian dari temuan yang ditindaklanjuti petugas untuk memastikan langkah penanganan sesuai prosedur.

Setelah pemeriksaan di Desa Sungai Buluh, rombongan Kapolres melanjutkan patroli ke Kecamatan Hantakan.

Di wilayah tersebut, petugas memeriksa dua pengguna jalan dan melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua orang itu juga positif narkoba.

Dengan demikian, total lima orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine dalam rangkaian patroli tersebut.

Meski demikian, hasil tes urine merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam patroli di Kecamatan Hantakan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Saat memeriksa mobil tersebut, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis parang serta dua lembar pelat nomor kendaraan. Seluruh barang itu diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Temuan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan tersebut masih didalami guna mengetahui kepemilikan, tujuan penyimpanan, serta kaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum.

Polisi juga perlu memastikan apakah barang-barang itu digunakan untuk kepentingan tertentu atau berkaitan dengan tindak pidana.

Jupri menegaskan, seluruh temuan dalam patroli akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami masih mendalami seluruh temuan selama patroli, termasuk dugaan mempekerjakan anak di bawah umur, dugaan tindakan asusila di room karaoke, hasil tes urine, serta kepemilikan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang ditemukan di dalam mobil,” pungkasnya.

Rangkaian temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak, dugaan penyalahgunaan narkoba, dan potensi gangguan keamanan.

Kepolisian diharapkan terus melakukan pengawasan serta penindakan secara konsisten agar imbauan tidak berhenti sebatas peringatan dan masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman serta tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *