BeritaDPRD BALANGAN

DPRD Balangan dorong lahirnya regulasi inklusif untuk perjuangkan hak disabilitas

Avatar
×

DPRD Balangan dorong lahirnya regulasi inklusif untuk perjuangkan hak disabilitas

Sebarkan artikel ini

Balangan (KATAKUNCI) – DPRD Kabupaten Balangan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang kini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) III, Jumat (3/10).

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja yang digelar bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Balangan pekan lalu.

Dalam forum itu, anggota Pansus III, Wahyudi Azhari, menegaskan urgensi regulasi ini sebagai pijakan hukum untuk mewujudkan keadilan sosial bagi penyandang disabilitas di Bumi Sanggam.

Ia menyoroti masih kuatnya stigma di tengah masyarakat yang kerap memandang penyandang disabilitas sebagai aib keluarga.

“Selama ini, salah satu kendala utama dalam pendataan maupun penyaluran bantuan adalah sikap sebagian keluarga yang masih menutupi keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas. Ini menjadi penghalang bagi pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran,” kata Wahyudi.

Menurutnya, masih ada anggapan di masyarakat bahwa disabilitas adalah sesuatu yang tabu atau memalukan. Pola pikir seperti ini tidak hanya memicu diskriminasi, tetapi juga menutup peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya secara layak.

“Padahal, mereka berhak atas pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, serta fasilitas publik yang ramah disabilitas. Raperda ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *