foto//Kapolres Balangan AKBP Yulianoor abdi saat periksa senpi anggota Polres Balangan
Balangan. (KATAKUNCI). – Menindaklanjuti atensi pimpinan Polri terkait kedisiplinan penggunaan senjata api (Senpi), Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar inspeksi mendadak (Sidak) besar-besaran di Mapolres Balangan, Senin (9/3/2026).
Kapolres yang didampingi Pejabat Utama (PJU) menyisir detail setiap pucuk senjata, mulai dari kebersihan, mekanisme fungsi, hingga kecocokan jumlah amunisi. Tidak hanya fisik senjata, validitas Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) milik personel juga tak luput dari pemeriksaan ketat.
Berdasarkan data pemeriksaan, tim mengaudit total 53 senjata api berbagai jenis dengan rincian:
18 Pucuk Laras Panjang (Polsek Jajaran)
6 Pucuk Laras Panjang (Penjagaan)
29 Pucuk Pistol jenis HS (Perorangan)
Hasilnya? Seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi lengkap, bersih, dan berfungsi normal secara teknis.
Tak berhenti di pemeriksaan fisik, AKBP Yulianor Abdi menunjukkan ketegasannya dengan memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan Tes Urine di tempat bagi 29 personel pemegang senpi dinas. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anggota yang menjalankan tugas di bawah pengaruh narkotika.
”Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran kode etik, apalagi narkotika. Pemegang senjata api harus memiliki mental yang stabil dan tubuh yang bersih dari zat terlarang,” tegas Kapolres.
Langkah preventif ini dipicu oleh keprihatinan atas insiden penembakan warga sipil oleh oknum polisi di Makassar yang menelan korban jiwa. Kapolres Balangan menekankan bahwa senjata api adalah amanah, bukan alat untuk gagah-gagahan.
”Saya tegaskan, jangan main-main! Gunakan senjata sesuai prosedur. Jangan asal tembak yang bisa berakibat fatal bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Polres Balangan berkomitmen untuk menggelar latihan menembak berkala. Hal ini bertujuan agar personel tidak hanya mahir membidik sasaran, tetapi juga matang secara psikologis dalam mengambil keputusan di lapangan.











