BALANGANBeritaEKONOMI

Dinas PUPR Perkim Balangan segera perbaiki ruas jalan Awayan-Pematang

Avatar
×

Dinas PUPR Perkim Balangan segera perbaiki ruas jalan Awayan-Pematang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan Rahmadiah.

Balangan (KATAKUNCI) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan segera memperbaiki jalan rusak pada ruas Awayan-Pematang dengan swakelola.

“Kita segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang ada sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan Rahmadiah di Paringin, Minggu (3/5/2026).

Rahmadiah menginformasikan peninjauan lapangan sekaligus perbaikan secepatnya melalui anggaran swakelola.

Kepala Dinas PUPR Perkim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait ruas jalan yang rusak tersebut, dan segera akan pihaknya perbaikinya

Rahmadiah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kritikan dan laporan yang disampaikan terkait kondisi jalan tersebut, karena peran masyarakat juga dibutuhkan untuk mengawasi kinerja pemerintah.

Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan menjelaskan bahwa jalan tersebut sebelumnya telah diperbaiki pada tahun 2021, namun kondisi tanah yang labil karena berada di kawasan persawahan menyebabkan aspal kembali mengalami kerusakan atau amblas.

Rahmadiah juga menerangkan terkait pemasangan batu yang terlihat rusak pada ruas jalan Awayan-Pematang, bahwa pekerjaan tersebut bukan berasal dari tahun anggaran 2025 melainkan dikerjakan pada tahun anggaran 2021.

“Pemasangan batu dan aspal yang rusak pada ruas jalan Awayan-Pematang ini bukan pekerjaan tahun anggaran 2025, tetapi dikerjakan pada tahun anggaran 2021 lalu,” terangnya.

Terakhir Rahmadiah berharap partisipasi aktif masyarakat terus terjaga dalam memberikan informasi terkait kondisi infrastruktur, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *