foto//akun dea adellia (tangkapan layar)
Balangan. (KATAKUNCI). – Satreskrim Polres Balangan terus melakukan pengembangan terkait kasus video asusila yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Awayan. Setelah mengantongi pengakuan dari oknum Kades tersebut, penyidik kini membidik pemilik akun TikTok yang menyiarkan aksi tersebut secara langsung.
Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik akun atas nama “Dea Adellia”. Akun inilah yang diduga kuat menjadi sumber pertama siaran langsung (live) berdurasi 7 menit yang kemudian terekam dan viral di berbagai platform media sosial.
”Dijadwalkan kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun ‘Dea Adellia’ untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Ferry, Sabtu (14/3/2026).
Pendalaman terhadap pemilik akun ini dilakukan guna mengetahui motif di balik penyiaran konten tersebut serta keterkaitannya dengan pemeran pria dalam video. Polisi ingin memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, AKP Ferry kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membagikan atau menyebarluaskan potongan video asusila tersebut.
”Kami minta warga tidak ikut menyebarkan. Mendistribusikan konten asusila memiliki konsekuensi hukum yang serius diatur dalam UU ITE. Biarkan kami bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.











