Barabai (KATAKUNCI) – Gunung Halau-Halau resmi ditutup selamanya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan kepercayaan masyarakat setempat.
Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah yang digelar pada Jumat (1/5/2026) di Kantor Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Acara pertemuan ini dihadiri oleh Pembakal Desa Juhu, Pembakal Desa Hinas Kiri, tokoh masyarakat dari kedua desa, Babinsa, perwakilan Kelompok Sadar Wisata, serta warga sekitar.
Kesepakatan penutupan tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui diskusi terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait demi kepentingan bersama.
Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah status gunung yang dianggap keramat dan Sakral oleh warga, terutama bagi penduduk Desa Juhu dan Hinas Kiri.
“Gunung ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kami, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh warga,” ujar Rubi, Sekretaris Desa Juhu.
Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (2/5/2026) malam melalui pesan singkat saat dimintai keterangan terkait keputusan tersebut.
Selain alasan kepercayaan, penutupan ini juga bertujuan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan gunung agar tetap terjaga dari kerusakan berdasarkan kearifan lokal Masyarakat Adat.
Selama ini, kawasan tersebut sering dikunjungi oleh pengunjung, namun keberadaannya harus dijaga sesuai dengan aturan dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Pihak berwenang dan tokoh masyarakat akan bekerja sama untuk menyosialisasikan keputusan ini kepada publik agar dipahami dan dihormati oleh semua pihak.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga warisan budaya serta keindahan alam Gunung Halau-Halau untuk generasi mendatang.











