Berita

41 Calon Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Travel Janji Kembalikan Dana dalam Sebulan

Avatar
×

41 Calon Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Travel Janji Kembalikan Dana dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
Calon Jamaah umroh terlantar di Bandara Syamsuddin Noor gegara keberangkatan tidak jelas. KATAKUNCI / Ijab

Barabai (KATAKUNCI) – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), gagal berangkat ke Tanah Suci setelah keberangkatan yang dijadwalkan pada Juli 2026 mendadak dibatalkan.

Peristiwa itu mencuat setelah pembatalan keberangkatan disampaikan pada Senin (20/7/2026), dalam pertemuan antara pihak travel dengan seluruh calon jemaah di kediaman HF di Barabai. Pembatalan tersebut memicu kekecewaan karena sebagian jemaah telah bersiap bahkan sudah berada di bandara.

Perwakilan keluarga rombongan umrah, Ijab, Selasa (21/7/2026), menjelaskan para calon jemaah awalnya mendaftarkan diri melalui penyelenggara umrah yang dikelola HF di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai.

Selanjutnya, seluruh peserta didaftarkan ke Travel HS yang dipimpin S di Desa Daya Besar, Kecamatan Batu Benawa, HST. Mereka memilih paket umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang.

Menurut Ijab, sejak mendekati jadwal keberangkatan, para jemaah mulai mempertanyakan kepastian perjalanan. Namun, pihak travel beberapa kali mengubah jadwal tanpa memberikan kepastian mengenai waktu keberangkatan.

Ia menyebut perubahan jadwal terjadi berulang kali hingga membuat para jemaah kehilangan kepastian. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena sebagian peserta telah mempersiapkan seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk cuti kerja dan perlengkapan ibadah.

“Sudah hampir empat sampai lima kali jadwal berubah, tetapi tidak ada kejelasan kapan kami benar-benar diberangkatkan,” ujar Ijab.

Puncaknya, pada 20 Juli 2026, sebanyak 41 calon jemaah yang sebelumnya dijadwalkan berangkat justru menerima pemberitahuan bahwa keberangkatan dibatalkan. Informasi itu disampaikan langsung oleh pihak travel dalam pertemuan dengan para jemaah.

Pembatalan secara mendadak itu membuat kekecewaan semakin besar. Sejumlah jemaah bahkan telah berada di bandara dan bersiap memasuki proses keberangkatan ketika kabar pembatalan diterima.

Selain kerugian materi, pembatalan tersebut juga berdampak secara psikologis bagi para calon jemaah yang telah lama menanti kesempatan menunaikan ibadah umrah bersama keluarga.

“Kami sangat kecewa karena sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya batal berangkat. Kami tidak meminta apa-apa lagi, kami hanya meminta uang kami dikembalikan,” katanya.

Usai pembatalan, HF dan S membuat surat pernyataan tertanggal 20 Juli 2026 di Banjarbaru. Dalam dokumen tersebut, keduanya menyatakan kesediaan mengembalikan seluruh dana milik 41 calon jemaah secara tunai tanpa potongan.

Surat pernyataan itu juga memuat komitmen bahwa pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu satu bulan sejak tanggal penandatanganan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar tuntutan para jemaah agar hak mereka dipenuhi sesuai janji yang telah dibuat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Travel S maupun HF terkait penyebab batalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah tersebut. Para jemaah berharap komitmen pengembalian dana dapat direalisasikan tepat waktu agar persoalan ini segera memperoleh penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *