Barabai (KATAKUNCI) – Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan guna memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan sepanjang musim kemarau tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Halaman Mako Polres HST, Selasa (11/8/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolres HST Kompol Maturidi mewakili Kapolres.
Apel ini menjadi langkah awal memverifikasi kesiapan seluruh anggota dan peralatan penanggulangan agar dapat berfungsi maksimal saat dibutuhkan sewaktu-waktu.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kelengkapan pendukung pemadaman untuk menjamin kondisi siap pakai apabila terjadi kebakaran di wilayah HST.
Kasat Samapta Polres HST AKP Alfian Yusuf menekankan bahwa prioritas utama adalah pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan.
Selain upaya pencegahan, seluruh personel diminta senantiasa siaga dan merespons cepat setiap laporan atau informasi adanya titik api di lapangan.
“Setiap informasi mengenai adanya titik api harus segera ditindaklanjuti. Personel harus siap bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pencegahan dan pemadaman sedini mungkin,” tegasnya.
Polres HST mengoptimalkan pemantauan dan penerimaan laporan selama 24 jam melalui layanan Call Center 110 serta aplikasi Sipongi dan Bekantan.
Setiap laporan akan diverifikasi dan ditangani segera di lokasi guna mencegah api meluas serta menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyatakan bahwa memasuki musim kemarau, tingkat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran harus ditingkatkan secara menyeluruh.
Apel gelar pasukan dan pengecekan sarana prasarana adalah bukti nyata komitmen kepolisian memastikan aparat maupun peralatan benar-benar siap dioperasikan.
“Saya menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan,” ujarnya.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar tempat tinggal.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan sinergi aparat, pemerintah, dan warga agar wilayah Hulu Sungai Tengah tetap aman dari ancaman bencana asap dan kerusakan lingkungan.











