BALANGAN (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) Selasa (23/6/2026) guna meninjau kembali sembilan standar pelayanan administrasi yang berlaku. Kegiatan yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kompleks Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan ini sekaligus menjadi sarana tindak lanjut dari capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan.
Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai elemen pemangku kepentingan guna menjaring masukan yang objektif dan komprehensif. Mulai dari kelompok pengguna layanan, kalangan akademisi, jajaran perangkat daerah, perwakilan organisasi masyarakat, hingga unsur media massa dilibatkan aktif untuk memberikan tanggapan atas kinerja pelayanan di setiap bagian Setda.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menjelaskan bahwa dialog interaktif ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa regulasi atau panduan pelayanan yang ditetapkan benar-benar relevan dengan fakta di lapangan. Setiap bagian di lingkungan Sekretariat Daerah memiliki karakteristik serta prosedur operasional yang berbeda sesuai kewenangannya.
Salah satu contoh peninjauan layanan yang dibahas dalam forum ini menyasar Bagian Organisasi, khususnya pada alur dan prosedur pembuatan kartu identitas (ID card). Melalui diskusi terbuka, penyelenggara dapat mendengarkan secara langsung pengalaman serta catatan evaluasi dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas administrasi tersebut.
Ernawati menekankan pentingnya kritik dan masukan yang spesifik dari para peserta forum demi mendorong perbaikan kualitas layanan publik secara nyata. Faktor-faktor krusial seperti kepastian durasi penyelesaian administrasi hingga keramahan dan profesionalisme petugas di garis depan menjadi fokus utama evaluasi.
Seluruh rekomendasi, ide perbaikan, serta hasil peninjauan yang disepakati selama agenda FKP akan dituangkan ke dalam lembar berita acara resmi. Dokumen tersebut nantinya disusun sebagai laporan kinerja yang diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui perbaikan standar operasional secara berkala, efektivitas serta efisiensi pelayanan birokrasi di daerah diharapkan dapat terus meningkat. (arl)











