Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bergerak tegas memberantas kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan melalui sosialisasi khusus yang digelar guna memastikan setiap warga belajar dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana yang aman, nyaman, serta penuh penghargaan.
Kegiatan berlangsung Rabu (2/9/2026) di Aula Yuda Lalana Dinas Pendidikan HST, ditujukan bagi warga belajar Satuan Pendidikan Kesetaraan guna menumbuhkan kesadaran bersama bahwa lingkungan pendidikan bukan sekadar tempat mencari ilmu, melainkan ruang yang melindungi dan menghargai setiap individu.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara, sehingga setiap peserta didik berhak mendapatkan suasana belajar yang terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Lingkungan belajar yang kondusif terbukti sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Ketika rasa aman tumbuh di hati warga belajar, mereka akan lebih leluasa mengembangkan potensi, berinteraksi, dan menyerap ilmu dengan sepenuh semangat.
Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar menekankan bahwa pencegahan perundungan tidak boleh dibebankan semata kepada pihak sekolah atau tenaga pendidik. Diperlukan kepedulian dan kesadaran menyeluruh dari seluruh elemen lingkungan pendidikan.
“Kalau ada tindakan yang mengarah pada perundungan, jangan didiamkan. Saling mengingatkan dan saling peduli harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah,” ujarnya.
Ia berharap pemahaman yang diperoleh tidak sekadar menjadi teori, melainkan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap warga belajar diharapkan mampu menghargai perbedaan, membangun komunikasi yang baik, dan menjauhi segala tindakan yang menyakiti orang lain.
Perundungan hadir dalam beragam wujud: ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, kekerasan fisik, hingga perlakuan buruk melalui media sosial. Meski tak selalu meninggalkan jejak fisik, dampaknya dapat melukai batin dalam jangka waktu yang panjang.
Korban perundungan kerap kehilangan rasa percaya diri, merasa takut dan tertekan, menarik diri dari pergaulan, bahkan kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan. Inilah alasan mengapa pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
Narasumber dari Polres HST, Brigpol Aida Ramila Wati, Bannit PPA Satreskrim Polres HST, turut mengingatkan agar tidak memandang perundungan sebagai persoalan sepele yang dapat dibiarkan begitu saja.
“Setiap tindakan perundungan harus mendapat perhatian dan penanganan serius sejak dini, agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Pemkab HST menegaskan komitmen membangun budaya saling menghormati dan kepedulian di lingkungan pendidikan. Sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, warga belajar, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci tercapainya suasana belajar yang aman dan ramah.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menjamin setiap warga belajar merasa aman untuk tumbuh, berkarya, dan meraih masa depan tanpa rasa takut.
Langkah kecil yang dilakukan bersama-sama hari ini akan menjadi pondasi besar bagi terciptanya generasi Hulu Sungai Tengah yang cerdas, berkarakter, dan saling menyayangi sesama.











