BeritaHULU SUNGAI TENGAH

66 Siswa HST Terima PIP, Rifqinizamy Dorong Pendidikan Tanpa Hambatan Biaya

Avatar
×

66 Siswa HST Terima PIP, Rifqinizamy Dorong Pendidikan Tanpa Hambatan Biaya

Sebarkan artikel ini
Bupati HST, Samsul Rizal berikan sambutan dan arahan kepada penerima PIP dan Penerima sertifikat tanah, dan PTSL. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Sebanyak 66 siswa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda.

Penyerahan sekaligus sosialisasi PIP tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HST, Jumat (4/9/2026), dan turut dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk bangunan sekolah serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati HST menyampaikan apresiasi kepada Rifqinizamy atas perhatian dan sinergi yang diberikan untuk mendukung kemajuan daerah, khususnya dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, PIP menjadi salah satu bentuk dukungan agar peserta didik tetap memperoleh kesempatan belajar meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Pendidikan dinilai bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga pembentukan keterampilan, karakter, dan akhlak generasi muda.

Dari 66 penerima, sebagian siswa telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga siap menerima penyaluran dana. Sementara itu, sebagian lainnya masih harus menyelesaikan proses administrasi sebelum bantuan dapat dimanfaatkan.

Bupati meminta tahapan administrasi yang masih tertunda segera dituntaskan sesuai ketentuan. Langkah tersebut penting agar manfaat program dapat segera dirasakan siswa dan orang tua yang membutuhkan.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik karena mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati HST.

Pemerintah Kabupaten HST, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sektor pendidikan sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan generasi yang cerdas, berkualitas, berkarakter, serta memiliki akhlak yang baik.

Sementara itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa PIP tidak sekadar bantuan, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan anak-anak tetap bersekolah dan memiliki kesempatan mengembangkan potensi. Karena itu, penerima diminta menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pendidikan.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat agar program pendidikan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk mencegah persoalan ekonomi menjadi penghambat masa depan peserta didik.

“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan meraih masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi,” kata Rifqinizamy.

Dalam kegiatan yang sama, turut diserahkan sertifikat tanah untuk bangunan sekolah. Dokumen tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset pendidikan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat PTSL juga menjadi bagian dari agenda tersebut. Program ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga dapat mengurangi potensi persoalan administrasi maupun sengketa pertanahan di kemudian hari.

Rangkaian kegiatan itu menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan, pertanahan, serta pelayanan publik. Bagi HST, dukungan terhadap akses pendidikan diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *