BALANGAN

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Balangan Tekankan Pengelolaan Dana Hibah yang Transparan dan Tepat Sasaran

Avatar
×

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Balangan Tekankan Pengelolaan Dana Hibah yang Transparan dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (KATAKUNCI) — Pemerintah Kabupaten Balangan memperketat pengawasan penyaluran serta pengelolaan bantuan hibah daerah. Dalam sosialisasi tata kelola hibah yang digelar di Gedung Sanggam Senin (24/8/2026), Paringin, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengimbau seluruh lembaga penerima agar memanfaatan dana hibah secara bertanggung jawab dan selaras dengan perencanaan awal peruntukannya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa anggaran hibah yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Setiap pengurus organisasi maupun lembaga keagamaan penerima hibah diimbau untuk tertib administrasi demi mencegah terjadinya potensi penyimpangan atau permasalahan hukum di kemudian hari.

Guna memperkuat integritas tata kelola anggaran, sosialisasi ini juga melibatkan jajaran penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Balangan dan Polres Balangan. Pemaparan materi dari aparat penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis serta panduan legalitas agar setiap bentuk penggunaan hibah berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Selain menitikberatkan pada mekanisme laporan keuangan hibah, agenda ini juga menyasar percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Balangan. Sinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus dibangun guna memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas aset tempat ibadah dan sarana keagamaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Balangan meyakini bahwa bantuan hibah yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Oleh sebab itu, efektivitas penggunaan dana menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan warga.

Para perwakilan penerima hibah menyambut positif pengarahan teknis serta pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemda bersama aparat hukum. Pembekalan ini dinilai sangat membantu para pengelola di lapangan dalam menyusun pertanggungjawaban kegiatan secara cepat, rapi, dan transparan.

Melalui penataan sistem hibah dan sertifikasi tanah wakaf yang tertib ini, Pemkab Balangan berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah semakin meningkat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan daerah yang akuntabel, kondusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. (Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *