BALANGAN

APBD Mengalami Penyesuaian, Pemkab Balangan Tetap Pertahankan Enam Fokus Pembangunan Daerah

Avatar
×

APBD Mengalami Penyesuaian, Pemkab Balangan Tetap Pertahankan Enam Fokus Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan Senin (20/7/2026) menegaskan komitmennya untuk mengawal enam program prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah dalam mengimbangi kebijakan rasionalisasi dan penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, H. Fakhriyanto, menyampaikan bahwa pengajuan dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan respons wajar atas kondisi dinamika fiskal nasional yang memicu penyusunan ulang porsi anggaran daerah. Walaupun alokasi dana transfer pusat terpangkas, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan justru mencatatkan pertumbuhan positif yang diproyeksikan melonjak hingga 9,3 persen.

Secara akumulatif, kemampuan kapasitas belanja daerah pada APBD 2026 diperkirakan menyusut tipis sekitar 1,25 persen dari kalkulasi awal. Menyikapi penurunan anggaran tersebut, Pemkab Balangan melakukan penyisiran serta efisiensi anggaran secara selektif pada kegiatan non-prioritas demi menjaga kestabilan dan ketercapaian target-target pembangunan daerah yang sudah dirancang sejak awal.

Penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ini diselaraskan secara konsisten dengan visi-misi daerah yang tertuang pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Dengan mengedepankan efisiensi yang terukur, Pemkab Balangan memastikan alokasi belanja modal dan pelayanan publik vital tidak akan terganggu oleh dampak penyesuaian anggaran tersebut.

Enam pilar utama yang menjadi perhatian Pemkab Balangan mencakup pembangunan sarana dan prasarana desa hingga kota, pembenahan kawasan perkotaan, serta peningkatan taraf kesejahteraan warga. Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada perbaikan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemantapan nilai sosial, budaya, dan keagamaan, hingga penguatan reformasi birokrasi yang lebih responsif dan inovatif.

Fakhriyanto menekankan bahwa penetapan enam bidang prioritas tersebut berfungsi sebagai acuan utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun program kegiatan pada APBD Perubahan. Langkah ketat ini diambil agar realisasi anggaran daerah dapat berdaya guna secara maksimal serta memberi dampak nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD Balangan dapat berjalan dinamis dan rampung tepat waktu. Penetapan regulasi perubahan APBD 2026 tersebut nantinya akan menjadi landasan legalisasi operasional bagi berjalannya roda pembangunan daerah yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *