Barabai (KATAKUNCI) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai langkah strategis menanamkan budaya integritas dan kejujuran di lingkungan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) HST pada Senin (18/5/2026) yang dibuka secara langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal.
Acara ini turut dihadiri unsur pimpinan Inspektorat, jajaran Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, guru, perwakilan komite sekolah, hingga pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara, karena kegiatan ini dinilai memiliki makna sangat penting dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.
“Sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi juga wadah utama membentuk karakter, moral, dan kepribadian kuat bagi para peserta didik,” ujar Samsul Rizal.
Ia menjelaskan bahwa gratifikasi dapat berupa pemberian uang, barang, hadiah, maupun kemudahan fasilitas lain yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan yang diterima seseorang.
Di lingkungan sekolah, praktik ini sering terjadi tanpa disadari, misalnya pemberian sesuatu kepada pendidik dengan harapan mendapatkan perlakuan istimewa bagi siswa.
Padahal, meski dianggap sebagai ungkapan terima kasih, hal itu dapat mengurangi objektivitas penilaian dan mencederai rasa keadilan yang semestinya berlaku sama bagi seluruh siswa.
“Meskipun terlihat biasa, jika pemberian itu memengaruhi keadilan dan ketetapan hati pendidik, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus dihindari,” tegasnya kembali.
Bupati menegaskan, lingkungan pendidikan wajib menjadi tempat yang bersih dari praktik semacam itu, sehingga setiap siswa mendapatkan hak pelayanan dan penilaian yang setara tanpa pandang bulu.
Lebih jauh ia mengingatkan, jika dibiarkan terus menjadi kebiasaan, hal ini bisa menjadi benih awal tumbuhnya perilaku koruptif yang merugikan banyak pihak di masa depan.
Korupsi bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghambat kemajuan daerah serta perlahan melemahkan fondasi moral bangsa yang kita banggakan bersama.
Oleh sebab itu, pemerintah berharap seluruh warga sekolah memahami aturan ini, berani menolak pemberian yang tidak wajar, serta turut menjadikan sekolah sebagai benteng utama pembentukan generasi berintegritas tinggi demi kemajuan Bumi Murakata.











