Barabai (KATAKUNCI) – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, bersama jajaran melakukan pemantauan langsung ke kawasan Gunung Titi, Kecamatan Limpasu, sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) melalui perjalanan kaki atau long march menuju puncak gunung. Rombongan menempuh jarak sekitar empat kilometer dengan waktu perjalanan kurang lebih 50 menit.
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres HST, Kompol Antoni Silalahi, dan Kapolsek Limpasu, Iptu Cosmas Sembiring. Mereka menyusuri kawasan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan dan potensi kerawanan kebakaran.
Pemantauan lapangan menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi karhutla, terutama ketika kondisi cuaca kering berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api di kawasan hutan dan lahan.
Selain melihat kondisi wilayah, kegiatan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menghadapi potensi kebakaran yang dapat mengancam lingkungan sekitar.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengatakan pemantauan langsung diperlukan agar petugas dapat mengetahui situasi di lapangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla.
“Pemantauan secara langsung penting dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan diharapkan turut memperhatikan kondisi lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Pelaporan secara cepat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas ke area lain. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun kawasan yang mereka kunjungi.
Upaya pencegahan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kewaspadaan, pengawasan lingkungan, serta komunikasi antara masyarakat dan aparat setempat.
Kawasan Gunung Titi dan wilayah sekitarnya menjadi bagian dari area yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengantisipasi karhutla, khususnya ketika kondisi cuaca mendukung munculnya kebakaran.
Melalui pemantauan tersebut, Polres HST berharap kesiapsiagaan dalam mencegah karhutla semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Limpasu dan sekitarnya.











