Barabai (KATAKUNCI) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak PLN segera mengakhiri pemadaman listrik bergilir yang dinilai telah merugikan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Aksi damai berlangsung di halaman Kantor PLN UP3 Barabai, Kamis (30/7/2026), setelah massa berjalan kaki dari Tugu Daun Mandingin menuju lokasi aksi. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyampaikan orasi dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Sesampainya di kantor PLN, massa bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka menilai pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga menyebabkan kerugian ekonomi, termasuk bagi pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik.
Dalam aksinya, mahasiswa menyerahkan lima poin tuntutan kepada PLN. Tuntutan tersebut meliputi penghentian pemadaman bergilir, keterbukaan informasi mengenai penyebab gangguan, pemberian kompensasi sesuai ketentuan, percepatan pemulihan sistem kelistrikan paling lambat 7 Agustus 2026, serta publikasi resmi mengenai tindak lanjut tuntutan melalui berbagai kanal informasi.
Manager PLN UP3 Barabai, Izbet Alighorky, menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak pemadaman bergilir yang terjadi di wilayah HST.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di Hulu Sungai Tengah, atas pemadaman bergilir yang terjadi. Kondisi ini disebabkan pasokan daya lebih kecil dibanding beban akibat gangguan pada tiga unit pembangkit. Saat ini satu pembangkit sudah kembali beroperasi sehingga durasi pemadaman mulai berkurang dari sekitar lima hingga enam jam menjadi tiga sampai empat jam, dan kami menargetkan sistem dapat kembali normal pada awal Agustus,” ujar Izbet.
Ia menjelaskan proses pemulihan pembangkit masih terus berlangsung sehingga pengaturan beban belum dapat dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, durasi pemadaman masih bergantung pada kondisi sistem interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang terus mengalami perubahan.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai kompensasi, PLN menyatakan akan menjalankan ketentuan yang berlaku. Pemberian kompensasi, kata Izbet, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 dan harus melalui proses verifikasi berjenjang, termasuk oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
PLN juga menegaskan bahwa bentuk kompensasi bukan berupa penggantian kerugian material secara langsung, melainkan potongan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar atau token listrik gratis bagi pelanggan prabayar apabila memenuhi ketentuan setelah proses verifikasi selesai.
Ketua Umum HMI Cabang Barabai, Amril Saifan, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keresahan masyarakat akibat pemadaman yang berkepanjangan. Menurutnya, PLN harus menunjukkan tanggung jawab melalui langkah nyata, termasuk transparansi informasi dan pemenuhan hak masyarakat.
“Kami akan terus mengawal lima tuntutan ini. Petisi yang kami pasang menjadi simbol komitmen bersama dan tidak boleh dicopot sebelum persoalan pemadaman benar-benar selesai. Jika tuntutan tidak dipenuhi dan pemadaman masih terus terjadi, kami siap menggelar aksi jilid dua,” tegas Amril.
Senada dengan itu, Ketua Umum PC PMII Barabai Muhammad Alfi Syahrin menyatakan mahasiswa akan terus mengawasi proses pemulihan yang dilakukan PLN. Ia juga meminta perusahaan membuka akses kepada perwakilan mahasiswa apabila diperlukan untuk melihat langsung proses penanganan gangguan di lapangan sebagai bentuk transparansi.
Mahasiswa berharap penyelesaian persoalan kelistrikan tidak hanya sebatas janji, melainkan diwujudkan melalui perbaikan sistem yang mampu menghadirkan pasokan listrik stabil bagi masyarakat. Mereka menilai kepastian layanan listrik menjadi kebutuhan mendasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Aksi damai berakhir setelah perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak PLN. Meski berlangsung kondusif, mahasiswa memastikan pengawasan terhadap realisasi seluruh tuntutan akan terus dilakukan hingga kondisi kelistrikan di Hulu Sungai Tengah kembali normal.











