BALANGANHUKUM

Rilis Kasus Triwulan III, Polres Balangan Ringkus 12 Tersangka Narkoba dan Tahan Oknum Kades

Avatar
×

Rilis Kasus Triwulan III, Polres Balangan Ringkus 12 Tersangka Narkoba dan Tahan Oknum Kades

Sebarkan artikel ini

 

​Balangan. (KATAKUNCI). – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Triwulan III di Mapolres Balangan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKPB Arif Masyur Supartono untuk memaparkan hasil penindakan tindak pidana narkotika serta kasus penganiayaan yang sempat viral di wilayah hukumnya.

 

​Dalam keterangannya, Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur S menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli, hingga teknik penyamaran (undercover buy), polisi berhasil mengungkap sembilan Laporan Polisi (LP) dengan total 12 orang tersangka.

 

​”Tersangka terdiri dari tujuh orang berstatus sebagai bandar maupun kurir, serta lima orang lainnya sebagai pengguna,” ujar Kapolres Balangan di hadapan awak media.

 

​Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dengan berat bersih total 10,9 gram dan 26 butir obat psikotropika jenis Alprazolam. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan untuk bertransaksi, meliputi beberapa unit sepeda motor, satu unit mobil, telepon genggam, timbangan digital, alat isap (bong), serta uang tunai hasil penjualan.

 

​Tak hanya kasus narkoba, Polres Balangan juga membeberkan penanganan kasus penganiayaan yang menyedot perhatian publik di wilayah Simpang nadong, Kecamatan Awayan. Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan dan menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka.

​Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *