Barabai (KATAKUNCI) – Pengelola SPBU Mandingin menyiapkan lahan tambahan di bagian belakang area pengisian untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi meluber ke jalan raya dan kawasan permukiman warga.
Langkah tersebut disiapkan menyusul antrean pembelian BBM yang sempat mengular hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Pengelola SPBU Mandingin, Purwadi, saat ditemui Kamis (29/10/2026), mengatakan penambahan lokasi antrean menjadi salah satu solusi agar kendaraan tidak menumpuk di depan SPBU yang berada di jalur lintas provinsi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena ruas jalan di depan SPBU merupakan jalur penghubung antardaerah dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat. Antrean yang meluber ke badan jalan berpotensi menghambat perjalanan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas dari luar daerah.
Sebagai langkah antisipasi, pihak pengelola telah menyiapkan lahan di bagian belakang SPBU. Area tersebut sebelumnya dilakukan penimbunan menggunakan sekitar 520 rit truk tanah dan saat ini proses penyiapannya masih berlangsung.
“Kalau nanti antreannya panjang, sudah saya antisipasi. Di belakang pagar itu ada pintu masuk dan lahannya cukup luas untuk dijadikan tempat antrean,” ujar Purwadi.
Ia menjelaskan, penggunaan lahan tambahan tersebut nantinya diarahkan untuk menampung kendaraan apabila antrean kembali meningkat. Dengan demikian, kendaraan tidak perlu lagi memadati sisi jalan maupun mengganggu akses masyarakat yang tinggal di sekitar SPBU.
Purwadi menyebutkan, lahan milik SPBU di bagian belakang masih cukup luas, bahkan mencapai sekitar dua hektare. Lokasinya berada kurang lebih 200 meter dari area pengisian dan dinilai memungkinkan untuk mendukung pengaturan antrean kendaraan.
Sementara itu, kondisi antrean di SPBU Mandingin mulai berangsur membaik dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. Meski masih terdapat kendaraan yang mengantre, panjang antrean tidak lagi separah sebelumnya dan situasinya mulai lebih tertib setelah adanya pengawasan aparat.
Pengawasan tersebut melibatkan tiga personel aparat, termasuk Bhabinkamtibmas. Penjagaan dilakukan sebagai tindak lanjut anjuran kepolisian kepada setiap SPBU untuk membantu mengatur antrean sekaligus mencegah praktik pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Disisi lain, pembatasan pembelian Pertalite masih diberlakukan di SPBU Mandingin. Untuk kendaraan roda dua, pengisian dibatasi maksimal lima liter, sedangkan kendaraan roda empat maksimal 30 liter.
Kebijakan tersebut diterapkan agar pembelian lebih merata dan mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.
“Pembatasan itu masih berlaku, lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil. Tujuannya supaya orang tidak bolak-balik mengisi BBM,” jelasnya.
Pengelola juga mengakui masih terdapat berbagai cara yang dilakukan sebagian pembeli untuk mendapatkan BBM lebih banyak, termasuk berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan distribusi sehingga penerapan aturan dan pengawasan di lapangan perlu terus diperkuat.
Penyiapan lahan tambahan tersebut diharapkan menjadi solusi apabila antrean kembali meningkat.
Selain memberikan ruang yang lebih luas bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM, langkah ini juga diharapkan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur lintas provinsi serta mencegah terganggunya aktivitas masyarakat di sekitar SPBU Mandingin.











