BALANGAN

Strategi Efisiensi Pemkab Balangan Sikapi Penyesuaian Anggaran Transfer Daerah 2026

Avatar
×

Strategi Efisiensi Pemkab Balangan Sikapi Penyesuaian Anggaran Transfer Daerah 2026

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (KATAKUNCI) — Dinamika penganggaran di tingkat pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Balangan mengambil langkah penataan ulang pada struktur APBD 2026. Melalui sidang Paripurna bersama DPRD Balangan pada Senin (3/8/2026), eksekutif secara resmi menyodorkan dokumen Perubahan KUA-PPAS sebagai upaya menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah di tengah penurunan penerimaan transfer nasional.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, mengemukakan bahwa restrukturisasi anggaran ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi di tingkat pusat. Salah satu dampaknya adalah pengalihan anggaran Dana Desa nasional senilai lebih dari Rp50 miliar untuk mendukung pendirian Koperasi Merah Putih, yang secara langsung memengaruhi penerimaan kas daerah Balangan secara keseluruhan hingga kisaran Rp54 miliar.

Imbas dari susutnya dana perimbangan tersebut membuat Pemkab Balangan menaruh harapan utama penambahan pendapatan pada pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian angka-angka penerimaan ini menuntut jajaran pemerintah daerah untuk bersikap realistis dalam mengelola dana belanja pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Guna mengatasi keterbatasan modal fiskal, jajaran eksekutif bergerak cepat menyisir kemterukurbali daftar kegiatan di setiap satuan kerja. Pemkab Balangan menerapkan skala prioritas ketat dengan mengelompokkan kegiatan mana yang wajib direalisasikan, mana yang bisa ditangguhkan, hingga program kurang mendesak yang terpaksa dieliminasi.

Strategi pemilahan program tersebut dirancang secara hati-hati agar tidak mengganggu roda pelayanan publik maupun perekonomian warga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meminimalisasi potensi dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya pemangkasan dana perimbangan tersebut terhadap kehidupan masyarakat Balangan.

Kendati harus melakukan penghematan di berbagai lini, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dipastikan tidak berubah dari koridor utama. Pembangunan sarana fisik, penguatan sektor agraris dan pariwisata, perbaikan mutu sekolah serta fasilitas kesehatan, hingga reformasi tata kelola birokrasi tetap berada di garis depan target pemerintah daerah.

Langkah pengajuan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi ikhtiar Pemkab Balangan agar roda roda pemerintahan tetap akuntabel dan adaptif. Lewat eksekusi anggaran yang , pemerintah optimis tingkat kesejahteraan warga, upaya penanggulangan kemiskinan, serta kualitas pembangunan di Kabupaten Balangan tetap terjaga secara konsisten. (Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *