BeritaHULU SUNGAI TENGAH

DPMD HST Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa melalui Modul E-Learning P3S

Avatar
×

DPMD HST Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa melalui Modul E-Learning P3S

Sebarkan artikel ini
Pendamping desa di HST ikuti kegiatan pemanfaatan modul E-Learning P3S. KATAKUNCI / DPMD HST

Barabai (KATAKUNCI) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memfasilitasi peningkatan kapasitas pendamping desa dan pendamping lokal desa melalui pemanfaatan modul e-learning P3S untuk memperkuat kualitas pendampingan pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (8/10/2026), di Aula DPMD Kabupaten HST dengan metode hibrida yang memadukan pembelajaran secara langsung dan daring.

Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendamping dalam menjalankan tugas di lapangan.

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Fokus kegiatan diarahkan pada penguatan peran pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) dalam mendukung program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala DPMD HST, Eddy Rahmawan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pendamping desa menjadi langkah penting untuk memastikan proses pendampingan berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kompetensi pendamping dinilai berpengaruh terhadap kualitas fasilitasi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

“Pendamping desa memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas harus terus dilakukan agar mereka mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pendampingan yang tepat sasaran,” ujar Eddy.

Menurutnya, pemanfaatan modul e-learning P3S juga menjadi sarana untuk memperluas akses pembelajaran bagi tenaga pendamping.

Sistem tersebut memungkinkan peserta mempelajari materi secara lebih fleksibel sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi untuk menunjang pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti pemaparan materi interaktif dan simulasi penggunaan aplikasi e-learning.

Mereka juga membawa perangkat kerja masing-masing untuk mendukung proses pembelajaran dan praktik penggunaan modul secara langsung.

Materi yang diberikan diharapkan dapat membantu pendamping memahami mekanisme pembelajaran digital sekaligus memperkuat pengetahuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.

Dengan demikian, hasil kegiatan tidak hanya berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga dapat diterapkan dalam pendampingan di lapangan.

Salah satu fokus penguatan kapasitas tersebut ialah peningkatan dukungan kepada kader pembangunan manusia (KPM), tim pendamping keluarga (TPK), dan kader Posyandu.

Ketiga unsur tersebut memiliki peran dalam mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Pendamping desa dan PLD diharapkan mampu memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa dan para kader agar program pemberdayaan berjalan lebih terintegrasi.

Koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan kegiatan di lapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran program.

Eddy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi pendamping perlu diikuti dengan penerapan pengetahuan secara konsisten.

“Kami berharap para pendamping dapat memanfaatkan pembelajaran ini untuk meningkatkan kualitas fasilitasi, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan para kader, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih efektif. Tujuan akhirnya adalah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DPMD HST mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara tenaga pendamping, pemerintah desa dan unsur pemberdayaan masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kelembagaan desa serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depan, peningkatan kapasitas melalui pembelajaran digital diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan kompetensi pendamping desa secara berkesinambungan.

Dengan kemampuan yang semakin baik, PD dan PLD diharapkan mampu menjalankan fungsi pendampingan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *