DPRD BALANGAN

DPRD Balangan panggil Pemkab Balangan, Bahas Nasib 1013 Tenaga Honorer

Avatar
16
×

DPRD Balangan panggil Pemkab Balangan, Bahas Nasib 1013 Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini

Balangan. (KATAKUNCI).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja yang dihadiri 20 anggota DPRD Balangan dan Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025).

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati saat memimpin rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini, meminta penjelasan tentang kebijakan pemerintah daerah atas Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran MemPAN-RB terkait larangan pengangkatan tenaga honorer.

Isu terkait kebijakan tenaga honorer menjadi topik panas yang diperbincangkan antar tenaga honorer di Balangan saat ini. Setidaknya, terdapat 1013 tenaga honorer yang terdampak akibat kebijakan ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor menjelaskan, terdapat tiga kategori honorer yang dilakukan penataan, yakni honorer yang masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara), honorer di atas dua tahun masa kerja, dan honorer di bawah dua tahun masa kerja.

Menanggapi hal tersebut, Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni menjelaskan, kategori yang menjadi permasalahan yakni honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Sebenarnya di surat edaran itu sendiri tidak ada yang dirumahkan, hanya saja kami cuman bisa membayarkan gaji sampai Februari. Untuk gaji berikutnya karena belum ada kejelasan, makanya kami serahkan ke SKPD masing-masing,” jelasnya. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *