BeritaHULU SUNGAI TENGAH

DPMPTSP HST Luncurkan Jempol LKPM dan MPP HST Klik, Percepat Layanan Investasi dan Antrean Online

Avatar
×

DPMPTSP HST Luncurkan Jempol LKPM dan MPP HST Klik, Percepat Layanan Investasi dan Antrean Online

Sebarkan artikel ini
Gedung MPP HST yang terletak di Jl. Bhakti Kelurahan Barabai Timur, HST. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan dua inovasi pelayanan publik untuk memangkas proses birokrasi dan memudahkan masyarakat mengakses layanan secara cepat dan tertib.

Peluncuran Jempol LKPM (Jemput Bola Laporan Kegiatan Penanaman Modal) dan MPP HST Klik tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati HST, Senin (7/9/2026), dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait.

Kedua inovasi itu digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HST sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di tengah perkembangan layanan berbasis digital.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi yang sehat serta dukungan pelayanan pemerintah yang mudah, cepat, dan responsif.

“Roda ekonomi harus berjalan baik dan pelayanan prima harus hadir di tengah masyarakat. Karena itu, hari ini kita meluncurkan Jempol LKPM dan MPP HST Klik sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Samsul Rizal.

Menurutnya, inovasi pelayanan tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap masyarakat. Kemudahan akses, kepastian proses, serta efisiensi waktu menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Jempol LKPM dirancang untuk mendekatkan pelayanan pelaporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha. Melalui pendekatan jemput bola, pemerintah dapat membantu memastikan kewajiban pelaporan berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan tertib administrasi investasi.

Pelaporan kegiatan penanaman modal memiliki peran penting dalam menyediakan data perkembangan investasi di daerah. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam melakukan evaluasi, pengawasan, serta menyusun kebijakan yang berkaitan dengan iklim investasi.

Sementara itu, MPP HST Klik hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan antrean yang lebih praktis. Sistem tersebut memungkinkan warga memperoleh nomor antrean tanpa harus datang lebih awal hanya untuk mengambil antrean secara langsung.

Kepala DPMPTSP HST Edina Fitria Rahman menjelaskan, MPP HST Klik merupakan sistem antrean yang terintegrasi secara online dan dapat digunakan masyarakat melalui berbagai perangkat digital.

“MPP HST Klik dapat diakses melalui website resmi mpp.hstkab.go.id dan diunduh melalui Google Play Store. Sistem ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, transparan, dan efisien,” ujar Edina.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengatur waktu kedatangan secara lebih baik dan mengurangi potensi penumpukan antrean di lokasi pelayanan. Digitalisasi ini sekaligus mendorong perubahan pola pelayanan dari sistem konvensional menuju layanan yang lebih adaptif.

Bagi pemerintah daerah, penerapan layanan digital juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Setiap proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih terukur sehingga masyarakat memperoleh kepastian tanpa prosedur yang berbelit.

Samsul Rizal menegaskan, inovasi pelayanan harus terus dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan setiap terobosan tidak sekadar menjadi program baru, tetapi benar-benar digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Peluncuran Jempol LKPM dan MPP HST Klik menjadi langkah lanjutan Pemkab HST dalam membangun pelayanan publik yang lebih sederhana, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, efektivitas kedua inovasi tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, kemudahan penggunaan, serta kemampuan pemerintah melakukan evaluasi secara berkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *