Barabai (KATAKUNCI) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Pemkab HST dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan di halaman Kantor Bupati HST, Senin (7/9/2026).
Kerja sama itu salah satunya memperkuat pelayanan paspor yang telah tersedia melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) HST. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memangkas jarak dan waktu yang selama ini harus ditempuh masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan paspor di daerah.
“Harapan ke depannya, masyarakat bisa mendapatkan atau lebih mudah mengakses pelayanan,” ujar Yan Wely.
Menurutnya, keberadaan layanan di MPP HST juga terbuka untuk dikembangkan, baik dari sisi frekuensi pelayanan maupun jumlah pemohon. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif pelayanan yang lebih dekat tanpa harus bergantung pada kantor imigrasi di daerah lain.
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, pemerintah daerah sengaja mendorong pelayanan keimigrasian hadir lebih dekat dengan masyarakat. Selama ini, warga HST yang membutuhkan layanan paspor harus menuju daerah lain, seperti Balangan maupun Banjarmasin.
“Intinya, kita mau mendekatkan pelayanan ke masyarakat agar masyarakat tidak jauh-jauh lagi mengurus paspor,” kata Samsul Rizal.
Ia menilai pelayanan publik harus semakin mudah dan nyaman diakses masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan jajaran imigrasi menjadi salah satu langkah Pemkab HST dalam memperluas jangkauan pelayanan pemerintah.
Meski pelayanan paspor telah tersedia di MPP HST, daerah ini hingga kini belum memiliki kantor imigrasi sendiri. Pelayanan masih mengandalkan fasilitas MPP dengan dukungan sumber daya dari jajaran keimigrasian.
Rencana pembangunan kantor imigrasi di HST pun tidak menutup kemungkinan untuk diwujudkan pada masa mendatang. Namun, realisasinya masih bergantung pada kesiapan anggaran daerah serta ketersediaan personel imigrasi yang akan ditempatkan.
Samsul menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala jika pelayanan hendak dikembangkan menjadi kantor imigrasi tersendiri. Pemerintah daerah akan melihat perkembangan kebutuhan dan kemampuan kedua pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi upaya Pemkab HST memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pendekatan layanan yang lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap keberadaan pelayanan paspor di MPP HST dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Dengan sinergi tersebut, kebutuhan dokumen keimigrasian warga HST diharapkan dapat dilayani lebih dekat, efisien, dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada layanan di luar daerah.











