Barabai (KATAKUNCI)– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memperkuat digitalisasi retribusi pasar melalui peluncuran Gelora Retribusi dan penggunaan perangkat Smart EDC.
Peluncuran Gerakan Layanan Online Retribusi (Gelora Retribusi) sekaligus penyerahan 10 unit Smart EDC dari Bank Kalsel kepada Dinas Perdagangan (Disdag) HST berlangsung Senin (7/9/2026) pagi di halaman Kantor Bupati HST.
Kepala Disdag HST Irfan Sunarko mengatakan, perangkat tersebut akan digunakan untuk mendukung penarikan retribusi pasar pada empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar di bawah naungan instansinya.
Menurutnya, digitalisasi transaksi menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola retribusi agar setiap penerimaan tercatat secara sistematis dan dapat dipantau dengan lebih mudah.
“Harapannya, pencapaian dan pencatatan target retribusi daerah dapat terlaksana secara akuntabel dan transparan,” ujar Irfan.
Penerapan Smart EDC juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai dalam pembayaran sewa lapak maupun kewajiban retribusi pedagang.
Sistem tersebut memungkinkan proses pembayaran dilakukan secara non-tunai sehingga aliran transaksi dapat terdokumentasi dan memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap penerimaan.
Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Widhas Raditya mengatakan, kerja sama dengan Disdag HST merupakan bagian dari dukungan perbankan daerah terhadap optimalisasi retribusi sewa lapak di pasar-pasar milik pemerintah daerah.
Bank Kalsel, kata dia, berkomitmen menjadi mitra strategis Pemkab HST dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyerahan 10 unit Smart EDC ini merupakan wujud nyata dukungan Bank Kalsel dalam memperluas ekosistem transaksi non-tunai di Kabupaten HST,” kata Widhas.
Selain memberikan kemudahan pembayaran bagi pedagang, pemanfaatan perangkat tersebut diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi.
Digitalisasi juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh data transaksi yang lebih tertib sehingga evaluasi terhadap capaian penerimaan dapat dilakukan berdasarkan catatan yang jelas.
Bagi masyarakat dan pedagang, sistem pembayaran non-tunai diharapkan menghadirkan layanan yang lebih praktis, cepat, serta mengurangi risiko kesalahan dalam pencatatan pembayaran.
Pemkab HST bersama Bank Kalsel selanjutnya diharapkan dapat memastikan penggunaan Smart EDC berjalan optimal di seluruh UPTD Pasar yang menjadi sasaran program.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi retribusi daerah melalui sistem yang lebih transparan, terukur, dan berbasis teknologi.











