PARINGIN (KATAKUNCI) — Berulangnya insiden genangan air yang berdampak pada pemukiman dan lahan pertanian warga di sekitar kawasan Bendungan Pitap memicu reaksi tegas dari pihak legislatif. DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Senin (29/6/2026) untuk segera mengambil langkah penanganan konkret serta evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap sistem penampungan dan pembuangan air di infrastruktur tersebut.
Desakan ini dilayangkan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat luapan air bendungan saat intensitas hujan tinggi. Dewan menilai respons cepat dan solusi permanen dari pihak pengelola bendungan sangat mendesak agar kerugian material serta potensi ancaman keselamatan warga pedesaan dapat diminimalisasi.
Pihak DPRD Balangan menegaskan bahwa BWS sebagai instansi pembina dan pengelola aset memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keberadaan Bendungan Pitap memberikan manfaat, bukan justru menjadi sumber kendala ekologi baru. Peningkatan fungsi pengerukan serta pembenahan pintu air diminta untuk segera direalisasikan di lapangan.
Dalam tinjauannya, legislatif menggarisbawahi bahwa penanganan tidak boleh hanya bersifat sementara atau sekadar penyaluran bantuan darurat saat banjir terjadi. Evaluasi komprehensif terkait debit air, kapasitas daya tampung, serta pola pembukaan pintu air harus dibuka secara transparan dan diselaraskan dengan kondisi geografis kawasan sekitar.
DPRD Balangan juga mendorong terbentuknya tim koordinasi terpadu antara BWS, Pemkab Balangan, dan perwakilan warga untuk merumuskan langkah mitigasi jangka panjang. Komunikasi yang intensif dinilai krusial agar setiap tindakan teknis operasional bendungan dapat diantisipasi lebih awal oleh masyarakat sekitar.
Perwakilan masyarakat di kawasan terdampak menyambut positif langkah tegas dan pembelaan yang ditunjukkan oleh jajaran dewan. Warga berharap keterlibatan DPRD Balangan dapat mempercepat realisasi perbaikan teknis dari pihak pengelola bendungan sehingga ancaman banjir musiman dapat teratasi.
Melalui desakan terbuka kepada BWS ini, DPRD Balangan menunjukkan komitmen pengawasan yang kuat demi melindungi keselamatan dan aset perekonomian warga. Penanganan menyeluruh pada Bendungan Pitap diharapkan mampu mengembalikan fungsi utama bendungan sebagai penopang irigasi dan pengendalian banjir di Kabupaten Balangan. (Arl)











