DPRD BALANGAN

Kawal Penghidupan Warga, DPRD Balangan Minta Kepastian Tempat Relokasi Sebelum Penertiban Pujasera Taman Sanggam

Avatar
×

Kawal Penghidupan Warga, DPRD Balangan Minta Kepastian Tempat Relokasi Sebelum Penertiban Pujasera Taman Sanggam

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (KATAKUNCI) — Rencana penataan kawasan Taman Sanggam yang berdampak pada penertiban para pedagang Pujasera menjadi perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Balangan Senin (21/9/26). Lembaga legislatif mengingatkan pihak eksekutif untuk memastikan kesiapan tempat relokasi yang layak dan strategis terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban atau pembongkaran lapak jualan warga.

Sikap tegas parlemen ini disampaikan guna melindungi kelangsungan ekonomi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan pencahariannya di area tersebut. Dewan menilai bahwa langkah penataan ruang kota harus berjalan seiring dengan jaminan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat lokal.

Pihak DPRD Balangan menekankan bahwa penyediaan lokasi penampungan sementara atau tempat berdagang yang baru wajib memiliki kriteria yang memadai, seperti aksesibilitas pengunjung yang mudah, fasilitas air dan listrik, serta rasa aman. Jangan sampai proses relokasi justru mematikan usaha para pedagang Pujasera akibat ditempatkan di lokasi yang sepi.

Guna menghindarkan potensi konflik sosial di lapangan, dewan mendesak instansi teknis untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah. Sosialisasi yang matang serta pelibatan perwakilan pedagang dalam setiap tahapan perancangan relokasi menjadi kunci agar kebijakan penataan dapat diterima dengan baik.

Legislatif Balangan memahami pentingnya revitalisasi Taman Sanggam sebagai ruang terbuka hijau dan wajah pusat kota yang rapi. Namun, tujuan estetika daerah tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan ekonomi bagi para pedagang yang selama ini telah meramaikan kawasan pusat kuliner tersebut.

Para pedagang Pujasera Taman Sanggam menyambut baik pengawalan dan penyampaian aspirasi dari jajaran DPRD Balangan. Dukungan legislatif memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pelaku usaha kecil di tengah kekhawatiran kehilangan tempat mengadu nasib.

Melalui dorongan DPRD Balangan agar tempat relokasi dipastikan sebelum penertiban Pujasera Taman Sanggam dilakukan, proses pembenahan kota diharapkan berjalan harmonis. Sinergi antara penataan estetika daerah dan perlindungan ekonomi rakyat menjadi asas utama dalam mewujudkan Paringin yang tertata, indah, dan sejahtera. (Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *