PARINGIN (KATAKUNCI) — Dinamika penataan kawasan Pasar Paringin kembali menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif daerah. Guna mencari solusi komprehensif atas berbagai permasalahan pedagang dan fasilitas pasar, DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penataan pasar Senin (21/9/2026).
Forum diskusi yang berlangsung di Gedung Dewan ini menghadirkan jajaran dinas terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan perhimpunan pedagang Pasar Paringin. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjembatani aspirasi para pedagang sekaligus menyelaraskan langkah penataan yang tengah dirancang oleh pemerintah daerah.
Lembaga DPRD Balangan menilai keberadaan Satgas khusus sangat krusial agar proses penataan kawasan pusat perdagangan tersebut memiliki pembagian peran yang jelas, terarah, dan berkelanjutan. Tim lintas sektor ini nantinya bertugas mengawal pengelompokan lapak pedagang, penataan relokasi, hingga pengawasan ketertiban lalu lintas di sekitar pasar.
Dalam pembahasan rapat, para anggota dewan menekankan bahwa kebijakan penataan ruang pasar tidak boleh merugikan atau mematikan mata pencaharian para pedagang kecil. Pendekatan persuasif dan dialog humanis dinilai menjadi kunci utama agar proses revitalisasi dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
Pihak legislatif juga mendorong instansi teknis untuk segera membenahi fasilitas penunjang pasar, mulai dari sistem drainase, tempat pembuangan sampah, hingga kebersihan sarana umum. Lingkungan pasar yang bersih dan tertata rapi diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengunjung serta menggairahkan kembali aktivitas transaksi ekonomi warga.
Perwakilan pedagang dan peserta RDPU menyambut positif dorongan pembentukan Satgas khusus yang diinisiasi oleh DPRD Balangan. Kehadiran tim gabungan tersebut diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum serta keterlibatan aktif pedagang dalam setiap pengambilan keputusan terkait tata kelola pasar.
Melalui rekomendasi pembentukan Satgas penataan Pasar Paringin ini, DPRD Balangan berkomitmen mengawal penyelesaian masalah perpasaran secara tuntas dan adil. Sinergi antara pemerintah daerah, parlemen, dan para pedagang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pasar Paringin yang modern, tertata, dan sejahtera. (Arl)











