BALANGAN (KATAKUNCI) – Kabar baik datang bagi ekosistem inovasi dan perlindungan hak masyarakat di Bumi Sanggam. Universitas Sapta Mandiri (Univsm) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI guna memperluas akses keadilan serta mematenkan potensi lokal.
Penandatanganan nota kesepahaman yang bersejarah ini diselenggarakan di Aula Univsm Haur Batu pada Rabu (24/6/2026), dengan dihadiri oleh civitas akademika dan perwakilan instansi terkait.
Kolaborasi berskala makro ini dirancang untuk menyentuh dua aspek krusial sekaligus, yakni aspek hukum kemasyarakatan dan aspek perlindungan karya kreatif. Wujud nyata dari kesepakatan tersebut diimplementasikan melalui pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang dipusatkan di dalam lingkungan kampus Univsm.
Selain itu, program ini juga menginisiasi pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif yang akan tersebar di 155 desa dan kelurahan di seluruh penjuru Kabupaten Balangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., menyatakan bahwa program pengabdian ini dibentuk agar keberadaan institusi pendidikan tinggi dapat dirasakan langsung faedahnya oleh masyarakat akar rumput.
Melalui program ini, pihak Kemenkum ingin memastikan hak-hak konstitusional warga pedesaan terlindungi dengan baik. Dalam pelaksanaannya di lapangan, pihak kampus akan menerjunkan langsung kombinasi tenaga dosen pendamping serta mahasiswa ke pos-pos desa.
Lebih lanjut, Alex Cosmas Pinem merincikan bahwa Posbakum di tingkat desa ini memegang empat pilar fungsi utama bagi stabilitas sosial kemasyarakatan. Pos ini akan beroperasi sebagai pusat layanan informasi hukum yang valid, sarana konsultasi masalah perdata maupun pidana, wadah mediasi konflik non-litigasi, hingga jembatan advokasi rujukan jika perkara harus diselesaikan di meja hijau.
Di sisi lain, kehadiran Posko ini menjadi wadah magang yang ideal bagi mahasiswa untuk mempertajam kemampuan administrasi dan analisis hukum mereka.
Sinergi ini juga memiliki target besar untuk memproteksi berbagai terobosan inovatif daerah agar tidak diklaim oleh pihak luar. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Kabupaten Balangan baru saja menyabet penghargaan bergengsi sebagai Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovation Government Award (IGA) tahun 2025.
Keberadaan Sentra KI di Univsm nantinya diproyeksikan menjadi pusat fasilitasi bagi para inventor, UMKM, dan akademisi lokal untuk mendaftarkan hak paten serta hak cipta mereka agar bernilai ekonomis tinggi.
Menanggapi kesiapan eksekusi program besar ini, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menegaskan bahwa institusinya telah memiliki modal infrastruktur dan SDM yang sangat mumpuni. Komitmen kampus dalam mengawal program ini dibuktikan dengan kesiapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal Univsm yang sudah siap bergerak sebagai pilar penopang utama operasional Posbakum di desa-desa. Integrasi lintas sektoral di internal kampus dipastikan berjalan maksimal demi kesuksesan agenda mulia tersebut.
Untuk mengoptimalkan capaian di lapangan, Rektor Abdul Hamid mengonfirmasi akan memobilisasi para mahasiswa dari rumpun program studi Sains dan Teknologi (Saintek) serta Humaniora. Kolaborasi mahasiswa lintas disiplin ilmu bersama LBH kampus diharapkan mampu mempercepat pemerataan literasi hukum dan hak kekayaan intelektual di tingkat desa. Lewat sinergi berkelanjutan ini, masyarakat Balangan diharapkan tidak lagi kesulitan mendapat pendampingan hukum dan seluruh karya orisinal daerah dapat terlindungi dari risiko plagiarisme.(arl)











