Barabai (KATAKUNCI) – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon mengingatkan pelajar MAN 1 HST agar menjauhi narkoba, judi online, dan perundungan atau bullying yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi dan pembinaan di MAN 1 HST, Senin (26/10/2026) pagi, dalam rangka mendukung Program Kapolri, Polri Peduli Pendidikan. Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar dan disambut kepala sekolah serta dewan guru.
Dalam pembinaan tersebut, Kapolres menyoroti tiga ancaman serius yang perlu diwaspadai kalangan remaja, yakni penyalahgunaan narkoba, judi online, dan bullying.
Ketiganya memiliki dampak berbeda, tetapi sama-sama berpotensi mengganggu pendidikan, merusak hubungan sosial, dan menghambat masa depan pelajar.
“Adik-adik adalah masa depan bangsa. Jauhi narkoba, jangan terjerumus judi online, dan jangan melakukan bullying. Gunakan waktu untuk belajar, hormati guru dan orang tua, serta berjuang meraih cita-cita,” pesan AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Kapolres menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius karena dapat merusak kesehatan, memengaruhi perilaku, serta menimbulkan ketergantungan.
Pelajar diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh lingkungan negatif dan berani menolak setiap ajakan untuk mencoba atau menggunakan narkotika.
Selain narkoba, judi online juga menjadi perhatian karena mudah diakses melalui telepon seluler dan dapat menjangkau kalangan remaja.
Kebiasaan berjudi berisiko menimbulkan kerugian finansial, memicu masalah keluarga, mengganggu konsentrasi belajar, serta mendorong perilaku berisiko ketika seseorang berusaha mengejar kekalahan.
“Jangan tergiur janji mendapatkan uang dengan mudah melalui judi online. Kalian masih memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai waktu, kesempatan belajar, dan kepercayaan orang tua hilang karena keputusan yang keliru,” tegas Kapolres.
Persoalan bullying turut menjadi penekanan dalam kegiatan tersebut. Perundungan, baik melalui kekerasan fisik, ucapan yang merendahkan, pengucilan, maupun media sosial, dapat menimbulkan tekanan psikologis dan membuat korban merasa tidak aman di lingkungan sekolah.
Kapolres mengajak para siswa membangun pergaulan yang sehat dengan menghormati perbedaan dan menjaga sikap terhadap sesama.
Pelajar juga diharapkan tidak ikut menyebarkan penghinaan, tidak menjadikan penderitaan teman sebagai bahan candaan, serta berani melaporkan perundungan kepada guru atau pihak sekolah.
Di samping ketiga persoalan tersebut, Kapolres mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan mematuhi aturan lalu lintas.
Para pelajar diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari konten provokatif, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres juga mendorong siswa agar mengisi masa muda dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, dan mengembangkan kedisiplinan.
Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh karakter, tanggung jawab, dan kemampuan menolak pengaruh buruk.
Kepala MAN 1 HST bersama dewan guru menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Sosialisasi dari kepolisian diharapkan memperkuat pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba, risiko judi online, dan dampak bullying, sekaligus mendukung upaya sekolah dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.
Antusiasme ratusan pelajar dalam mengikuti kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan.
Sinergi ini diharapkan berlanjut melalui pembinaan karakter, pengawasan, serta keterlibatan guru dan orang tua dalam melindungi generasi muda dari berbagai perilaku berisiko.
Melalui Program Polri Peduli Pendidikan, Polres HST berupaya menanamkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial sejak dini. Dengan menjauhi narkoba, menolak judi online, dan menghentikan bullying, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, berintegritas, serta mampu membanggakan keluarga dan daerah.











