Barabai (KATAKUNCI) – Sebuah rumah besar di Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menjadi sorotan setelah polisi menemukan sejumlah fasilitas mewah saat menggeledah bangunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Penggeledahan dilakukan personel gabungan Polres HST yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, Kamis (22/10/2026). Petugas memeriksa sejumlah bagian bangunan, mulai dari kamar tidur, ruang hiburan, hingga area di bagian bawah tanah.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi, rumah tersebut dikelilingi pagar tinggi dengan berbagai perabotan mewah di dalamnya. Di balik dinding salah satu kamar, petugas menemukan brankas tersembunyi yang menambah perhatian terhadap bangunan tersebut.
Rumah itu juga dilengkapi ruang karaoke, perangkat pengeras suara berbagai ukuran, serta sejumlah kamar privat di bagian bawah tanah yang menyerupai fasilitas penginapan. Namun, fungsi setiap ruangan dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana narkoba masih memerlukan pendalaman penyidik.
Sistem pengamanan bangunan terbilang ketat. Sejumlah kamera pengawas atau CCTV terpasang di beberapa sudut bagian depan rumah dan terhubung dengan layar monitor untuk memantau aktivitas di sekitar lokasi.
Di sisi bangunan terdapat tempat pemeliharaan burung dengan beragam jenis, sedangkan di bagian belakang ditemukan bangunan menyerupai bedakan yang diduga digunakan sebagai tempat menginap sekaligus lokasi konsumsi narkoba.
Petugas juga menemukan perangkat audio yang diduga menunjang aktivitas hiburan, meski penggunaannya belum dapat dipastikan.
Penggeledahan tersebut turut membuka perhatian terhadap kawasan Dusun Kundan yang menurut penuturan warga memiliki sejumlah rumah di ujung kampung dan tidak mudah diakses orang luar. Seorang warga menyebut, terdapat sekitar tiga hingga empat rumah di kawasan tersebut yang selama ini dikenal tertutup.
Warga itu juga menceritakan adanya kegiatan aparat gabungan pada masa kepemimpinan Kapolres sebelumnya, Sigit.
Menurut keterangannya, petugas ketika itu sempat menghadapi penghadangan sebelum mencapai lokasi.
“Waktu Kapolres Pak Sigit, pernah ada giat yang dilakukan oleh anggota gabungan. Namun, sebelum sampai ke atas, aparat sudah dihadang warga dengan menggunakan parang,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari gambaran tantangan aparat dalam menjangkau kawasan itu, meski kejadian sebelumnya masih berdasarkan kesaksian warga.
Dalam operasi terbaru, petugas tidak hanya memeriksa rumah besar tersebut, tetapi juga menyasar sejumlah titik lain yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangkaian penindakan di Kecamatan Hantakan, aparat juga membongkar sejumlah bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Dua pondok yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba dilaporkan dibakar.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah lokasi di HST dalam kurun waktu kurang dari sepekan, termasuk kawasan Mahang, Taras Padang, Awang, Dusun Buntu di Desa Kindingan, serta beberapa desa di Kecamatan Hantakan.
Di sisi lain, polisi masih memburu sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Salah satunya berinisial D yang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan kepemilikan senjata api, sementara beberapa terduga lainnya masih dalam pengejaran.
“Status hukum masing-masing orang dan keterkaitan mereka dengan barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut masih terus dilakukan pengembangan oleh pihak Kepolisian,” demikian keterangan dalam informasi yang disampaikan terkait perkembangan penanganan perkara.
Penggeledahan di Dusun Kundan menjadi bagian dari upaya Polres HST mengungkap dugaan jaringan narkoba di wilayah tersebut. Sebelumnya, langkah penindakan kepolisian mendapat apresiasi dari sejumlah unsur masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, camat, tokoh agama hingga kepala desa.
Meski demikian, publik masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, mengungkap peran masing-masing terduga, serta menjelaskan keterkaitan fasilitas yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana narkoba.











