BeritaHUKUM

Polisi Gerebek Empat Titik Dugaan Transaksi Sabu di Hantakan, Lima Orang Positif Narkoba

Avatar
×

Polisi Gerebek Empat Titik Dugaan Transaksi Sabu di Hantakan, Lima Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polisi hancurkan pondok di duga sebagai tempat konsumsi narkoba. KATAKUNCI / Muhammad Ramli

Barabai (KATAKUNCI) – Polisi menggerebek empat titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan perkebunan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan menemukan barang yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (20/10/2026) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga hendak membeli sabu serta delapan unit sepeda motor.

Empat titik yang disisir berada di tengah kawasan perkebunan dan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Lokasinya cukup jauh dari pusat kota, dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam dari Mapolres HST.

Di setiap titik, petugas menemukan pondok-pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba. Jumlahnya berkisar dua hingga lima pondok per lokasi.

Seluruh bangunan tersebut kemudian dibongkar dan dibakar untuk menghentikan pemanfaatannya sebagai tempat yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

“Dari hasil kegiatan tadi, kita menemukan ada empat titik yang terindikasi menjadi pondok-pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.

Meski tidak menemukan orang yang diduga sebagai pengedar di pondok-pondok tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Di antaranya timbangan digital dan barang yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram. Temuan itu selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Selain menyisir lokasi, petugas mengamankan lima orang yang diduga datang untuk membeli sabu. Berdasarkan pemeriksaan awal, kelimanya mengakui tujuan kedatangan mereka ke kawasan tersebut.

Hasil tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan juga menunjukkan positif narkoba.

Jupri menegaskan, hasil tes urine dan keterangan awal tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima orang itu.

“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” kata Jupri.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Kapolres menyebut pengunjung yang datang ke lokasi tersebut lebih banyak berasal dari wilayah HSS, khususnya Kecamatan Loksado.

Selain mengamankan lima orang, polisi turut membawa delapan unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.

Penyisiran juga dilakukan terhadap sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan seorang bandar narkoba. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan laptop, perangkat kamera pengawas atau CCTV, radio komunikasi, serta senapan angin.

Namun, dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam peredaran narkoba masih harus dibuktikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres HST dengan didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intel AKP Legiyo, dan Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba, terutama di lokasi terpencil yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang.

Jupri mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *