Barabai (KATAKUNCI) – Warga mendukung langkah Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggeledah delapan rumah di empat desa yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, meski orang-orang yang menjadi sasaran operasi belum ditemukan.
Operasi yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon itu berlangsung pada Kamis (22/10/2026), dengan menyasar Desa Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang. Kedatangan polisi menarik perhatian warga yang menyaksikan proses penggeledahan di sejumlah rumah.
Dukungan warga terlihat di Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan. Masyarakat berharap operasi tersebut menjadi langkah nyata untuk memutus peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang itu.
Salah seorang warga, Junian, mengaku mendukung penindakan yang dilakukan polisi. Ia berharap lingkungan tempat tinggalnya tidak semakin terdampak persoalan narkoba dan nama baik kampung tetap terjaga.
“Kami sudah muak. Kami tidak mau kampung kami semakin rusak namanya dan generasi muda kami rusak akibat narkoba,” ujar Junian.
Ia berharap upaya pemberantasan tidak berhenti pada penggeledahan semata, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan hingga pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, keberlanjutan penindakan penting agar masyarakat merasa aman dan anak-anak muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Harapan serupa disampaikan warga lainnya, Saidam. Ia menilai kehadiran polisi secara langsung dapat menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani persoalan yang meresahkan masyarakat. “Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan supaya ada efek jera dan peredaran narkoba tidak lagi meresahkan warga,” katanya.
Saidam juga berharap pengawasan di lingkungan desa diperkuat agar aktivitas yang berkaitan dengan narkoba dapat segera dilaporkan kepada aparat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, Kapolres HST didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi serta sejumlah pejabat utama Polres HST. Petugas menggeledah delapan rumah yang menjadi sasaran penyelidikan berdasarkan dugaan keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dari rangkaian penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya alat isap atau bong, plastik klip, kamera pengawas (CCTV), dua senjata api, senjata tajam, dan tiga unit sepeda motor. Seluruh barang tersebut dibawa ke Mapolres HST untuk didata serta ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Namun, temuan barang-barang itu belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan, polisi belum mengamankan tersangka dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran diduga telah meninggalkan lokasi sejak subuh dan berada di luar daerah.
“Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah,” tegas Jupri. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Belum ditemukannya orang-orang yang menjadi sasaran membuat penyelidikan masih perlu ditindaklanjuti. Warga berharap polisi terus mengusut dugaan peredaran narkoba di empat desa tersebut agar lingkungan tetap aman, nama baik desa terjaga, dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba.











